Karyawan Indomaret Nekat Curi Motor
KAYUAGUNG-OKI,Potretsumsel- Lantaran nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, Bambang (20) warga Desa Muara Baru Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan Mapolsekta Kayuagung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsekta Kayuagung AKP.Padi,SH,SIk terhadap pemuda lajang yang merupakan salah satu karyawan Indomaret tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-14/I/2017/ Sumsel/ Res. OKI/Sek. Kayuagung tertanggal 30 Januari 2017 yang disampaikan korban Aan Suharmsa (22), berprofesi sebagai wiraswasta asal Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabubaten OKI karena mengalami kerugian materil atas kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu tahun 2009 warna orange hitam dengan nopol BG-4359-JO.
Kapolres OKI AKBP. Amazona Pelamonia,SIk melalui Kapolsekta Kayuagung AKP. Padli, Kamis (2/2/2017), mengatakan berdasarkan keterangan korban awal mula sepeda motornya raib pada Senin (30/1/2017) lalu.
Waktu itu, dirinya sampai di kantor WOM (Wahana Otobitra Multiarta) yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Jua-jua sekira pukul 15.00 Wib. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko Indomaret yang bersebelahan dengan kantor WOM, namun ketika hendak pulang sekitar pukul 15.30 Wib, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
"Mendapat informasi itu, kita langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 20.30 Wib, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di dalam gudang sebelah Indomaret," katanya
Selanjutnya, kata dia lagi, pada pukul 21.00 Wib, kita kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Bambang di kediamannya, dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Menurut pengakuan tersangka, masih kata dia, dirinya nekat menyembunyikan sepeda motor milik korban ke dalam sebuah gudang yang berada di sebelah toko dimana dia bekerja lantaran kesal kendaraan tersebut mengganggu atau menghalangi aktivitas pelanggan yang akan berbelanja.
"Pengakuan ini tidak lantas kita percaya, sebab secara logika kalau memang kendaraan tersebut mengganggu dan menghalangi aktifitas pelanggan, seharusnya cukup digeser saja, kenapa mesti disembunyikan ke dalam gudang," pungkasnya.(Aan)
0 Comments:
Posting Komentar