Kembali, Kali.ini Eks Pejabat Mutasi 28 Desember Surati Mendagri



Ogan ilir, potretsumsel.com- Efek dari pelantikan para pejabat yang dilakukan oleh Plt. Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pada tanggal 18 Desember 2016 informasinya belum mendapatkan ijin dari Kementrian Dalam Negeri. Dengan total pejabat yang dilantik berjumlah 444 orang pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Esselon II sebanyak 16 orang, Pejabat Administrator atau Esselon III sebanyak 127 orang dan Pejabat Pengawas atau Esselon IV sebanyak 301 orang.

Hari ini (13/2) sebagian dari Para eks pejabat tersebut mengirimkan surat ke beberapa instasi antara lain Kementrian Dalam Negeri, Kemen PAN-RB RI, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Gubernur Sumsel.

Perihal dari surat yang mereka kirimkan adalah mempertanyakan keabsahan pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten OI tanggal 28 Desember 2.016 sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016.

Jubir para eks pejabat mutasi 28 Desember 2016 Hendra Wijaya, SE menegaskan, dirinya bersama seluruh rekan-rekan mempertanyakan permasalah ini semata mata bertujuan untuk mencari kebenaran, agar kedepan semua pihak tidak semena-mena untuk bertindak atau memecat para pejabat dilingkungan pemerintahan.

'' Bukan jabatan yg hilang, yang kami cari disini adalah kebenaran,'' Tegasnya.

Sementara itu pihak BKD OI melalui Kabid Mutasi dan informasi Kasman Mengatakan dirinya tidak mengetahui permasalah ada tidaknya ijin dari Kemendagri karena itu bukan jaman dia.

'Aku dak tau,  itu jamannyo Hadi bukan jaman aku, '' Terangnya.(Ian)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar