Konflik Sengketa Lahan, Kedua belah pihak sepakat Berdamai


KAYUANGU,OKI,potretsumsel.com-Panasnya konflik agraria antara warga dengan PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) kini mulai mendingin, karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

Mendinginnya konflik itu ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan perdamaian sengketa lahan antara warga Desa Marga Tani, Desa Tirta Mulia dan Dusun Tepung Sari Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pihak PT SAML di ruang BPBS II, Kamis (9/2/2017).

Warga mempercayakan kepada Budiman SHI (anggota DPRD OKI) dan beberapa tokoh masyarakat untuk menandatangani kesepakatan, sedangkan dari perusahaan dilakukan GM PT SAML Janto Chandra SH MHum. Kesepakatan ini disaksikan Bupati OKI H Iskandar SE dan Komisioner Komnas HAM RI Nurcholis SH MH.

Nurcholis mengatakan, hasil kesepakatan kemarin akan dilaporkan dan ditembuskan kepada beberapa pihak diantaranya Menko Polhukam RI karena ada kaitannya dengan konflik sosial, KPK, Menteri LHK RI dan BPN.

"Ini perdamaian perdana di Indonesia di tahun 2017. Komnas HAM RI bertugas memfasilitasi dan memediasi perdamaian ini," kata pria kelahiran Sungai Lilin Muba ini sembari mengatakan, mediasi adalah upaya pihaknya untuk mendukung program kerja Presiden RI.

Puluhan isi kesepakatan perdamaian itu diantaranya, adanya iktikad baik kedua pihak untuk menyelesaikan masalah keseluruhan, warga mengakui HGU perusahaan adalah sah dan tak akan menggugat, warga tidak akan menuntut tumpang sari perkebunan kepada perusahaan, warga tidak akan menghalangi perusahaan dalam penanaman di HGU.

Selanjutnya, warga ikut menjaga keamanan saat perusahaan menanam, warga tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum terkait perkebunan perusahaan, warga tidak akan menuntut dana tali kasih, warga tidak akan menanam dan membangun apapun di HGU perusahaan, perusahaan akan memanfaatkan potensi HGU di lahan 75 hektar di Dusun Tepung Sari.

Sedangkan Bupati OKI yang menjadi penggagas perdamaian, menyambut baik iktikad baik perusahaan dan warga.

“Perselisihan agraria (pertanian) di OKI kerap terjadi di berbagai desa, namun adanya gotong-royong dan musyawarah mufakat sebagai solusi terbaik harus dilakukan,” kata bupati.

Masing-masing perwakilan kedua pihak yakni Budiman dan Janto Chandra mengajak warga dan perusahaan untuk bersama-sama mengawal dan mendukung isi kesepakatan.

Sementara itu anggota DPRD OKI H Subhan Ismail mengatakan, saat ini banyak sekali permasalahan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat selaku pemilik lahan.

"Kita sangat mengapresiasi penyelesaian konflik antara masyarakat Air Sugihan dengan PT SAML ini. Kedepan, masuknya perusahaan-perusahaan ke wilayah OKI hendaknya tidak lagi memicu terjadinya gesekan-gesekan di masyarakat," tandasnya.(Aan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar