KAYUAGUNG,OKI,potretsumsel.com- Jajaran Polres OKI menggrebek lima (5) warga yang akan melakukan pesta sabu di Dusun I, Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dua diantaranya ialah anak di bawah umur yakni An (16) dan
Al (17), keduanya warga Desa Sungai Pasir dan Desa Sungai Lumpur
Kecamatan Cengal, serta Al (17) merupakan kurir. Sementara tiga orang
dewasa yakni Taher (42) warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan,
Reli (41) warga Sungai Lumpur, dan Adi Chandra (36) warga Sungai Lumpur.
Selain mengamankan kelima tersangka, dalam penggerebekan
tersebut juga turut diamankan barang bukti satu bundel bungkus plastik
klip, satu bungkus kecil berisi sabu, empat buku plastik klip berisi
serbuk ekstasi, seperangkat alat hisap, tiga unit timbangan digital,
lima bong, dan 41 korek api, dan dua buah pirek kaca, serta sepucuk
senpira milik tersangka Taher.
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia didamping Kasat Narkoba
Polres OKI, AKP Joni Pajri menjelaskan bahwa kelima warga tersebut
digrebek anggota Sat Pol Air Polres OKI sekitar pukul 19.00 WIB pada
Selasa (24/1/2017). Selanjutnya diserahkan kepada Sat Nakorba Polres
OKI. Hasil pemeriksaan diduga pengedarnya ialah Reli, sementara sisanya
adalah kurir.
“Yang mengkhawatirkan ialah kurir narkoba ini adalah anak
di bawah umur. Artinya memang narkoba ini menyerang segala umur, bahkan
anak di bawah umur terlibat narkoba,” ujarnya ditemui di Mapolres OKI,
Selasa (7/2/2017).
“Kita juga akan mendalami dari mana asal sabu dan ekstasi tersebut dan menangkap bandar besarnya,” timpalnya.
Sambungnya, bahwa aparat juga akan mendalami kepemilikan
senpi milik Taher. Apakah senpi tersebut pernah dipakai untuk kasus
kejahatan lainnya.
Sementara tersangka Taher mengaku, senpira tersebut hasil
gadaian sebesar Rp600 ribu dari temannya yang sudah meninggal. Senpi itu
sendiri tak pernah dipakai, hanya untuk jaga-jaga dalam tas.(Aan)
0 Comments:
Posting Komentar