Kayuagung,
OKI, PotretSumsel - Program pemerintah baik pusat maupun pemerintah
Kabupaten (Pemkab) dalam memberikan pelayanan masyarakat, perlu di acungi jempol, salah
satunya adalah, melalui Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah
menggulirkan program PTSL dengan
dampingan program PRONA sebanyak 500 persil. Di kelurahan Sukadana Kecamatan
Kayuagung Kabupaten OKI.
Saat
di konfirmasi, Jumat (10/3), Camat Kota Kayuagung Dedi Kurniawan,SSTP, di ruang
kerjanya, menjelaskan bahwa memang
sekjend kementerian ATR/BPN dan Bapak Bupati OKI yang telah menghadirkan
program PTSL. Dan ini alhamdulillah telah dilaksanakan di Kelurahan Sukadana
Jelas Dedi.
"Apa
itu PTSL, singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, dimana seluruh
persil lahan masyarakat Kelurahan Sukadana akan diukur, manfaatnya adalah akan
diketahui luasan lahan masyarakat dan ini akan sangat penting bagi daerah itu
sendiri serta memudahkan lahan masyarakat ketika akan dinaikan status menjadi sertifikat
hak milik (SHM), bagi Pemerintah ini pula akan sangat membantu dalam
menjalankan program pembangunan, dan ini gratis, sekali lagi gratis",
himbau Camat Kayuagung.
Khusus
pronanya adalah dari semua persil atau lahan yang tadinya dilakukan pengukuran
akan disertifikatkan gratis sebanyak 500 bidang tanah. Bagi yang belum
mendapatkan giliran untuk pronanya akan digulirkan bertahap. Tak lain ini pula
berkat dorongan dari salah satu putra daerah Bapak Nur Marzuki salah satu
pencetus program PTSL di kementerian ATR/BPN, kebetulan putra daerah asal
Kayuagung.
Saat
sosialisasi rencana kegiatan tersebut kami sampaikan kepada para tomas,
perangkat kelurahan serta masyarakat yang hadir bagaimana dengan 500 persil
bidang tanah yang akan disertifikatkan gratis melalui prona? Karena tentu saja
belum bisa mengakomodir seluruh lahan warga, maka pendapat kami bisa diterima
yakni : "500 persil tersebut akan dibagi dua cluster lebih dulu, mana
berkas yang lengkap dan mana yang tidak lengkap administrasinya, kemudian akan
dipisahkan kembali mana warga yang tergolong mampu dan mana yang tergolong
tidak mampu secara taraf ekonominya, dan diprioritaskan dulu untuk warga yang
tidak mampu lebih dulu.
Menurut
Dedi, Kami diperintahkan Bupati bahwa seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan
sukadana wajib membantu program ini agar berjalan dengan lancar dan sukses,
karena pendapat beliau adalah sudah saatnya lahan warga mendapatkan legal utuh
terhadap lahannya dengan jalan mendapatkan SHM, diharapkan agar kuota prona
dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya. Sekali lagi terima kasih kami
haturkan kepada Bapak sekjend
kementerian ATR/BPN dan Bp. Bupati OKI yang telah menghadirkan program seperti
ini untuk warga kelurahan Sukadana. Jelas Dedi Kurniawan, SSTP kepada media
ini. (Ykp)
0 Comments:
Posting Komentar