Kayuagung, OKI. Potretsumsel.com PDAM Tirta Agung kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI) di tahun 2017
telah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menaikan tarif air minum,
karena sejak tahun2005, tarif pembayaran pelanggan PDAM, di kabupaten OKI ini
belum ada kenaikkan.
Menurut Direktur PDAM Tirta Agung Abdul Kohar, SMHk,
didampingi Direktur Umum, banarianto saat ditemui di ruang kerjanya senin (6/3) membenarkanbahwa tarif pelangan
PDAM masih mengunakan tarif tahun 2005 yaitu biaya beban nya Rp 17.000 perbulannya
dan tarif dasarsebesar Rp 1100,- jelas Bana Kepada media ini.
Bedasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun
2016 tentang perhitungan dan tarif penetapan tarif air minum, kami mengusulkan
untuk kenaikkan tarif langganan air minum kepda pemerintah daerah , bupati OKI
dan sekarang masih dalam proses.
Adapun usulan kenaikkan tarif air minum ini, sekitar 81% yaitu dari tarif dasar
Rp 1100,- menjadi Rp 2000 dan biaya
beban dari RP 17000 menjadi RP 30000jadi meskipun pelanggan memakai air dibawak
10 kubik, pelanggan tetap membayar Rp 30000
perbulan Ungkap Abdul Kohar.
Di tambahkan, “ untuk tahun 2017 ini PDAM Tirta Agung dalam
meningkatkan pelayananyang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (APBN) untuk wilayah kecamatan kayuagung yaitu mulai dari desa arisan
Buntal sampai ke Desa Tangjung Menang , kita akan meningkatkan kapasitas
pengiriman air yaitu 40 liter perdetik yang
pengelolaannya di desa serigeni”
dan untuk pemasangan pipa distribusi dan sambungan rumah (SR) di kecamatan
pampangan, pemerintah daerah menganggarkan melalui dana sharing APBD yang akan
disalurkan sebanyak 1.213 pelanggan. (Ykp)
0 Comments:
Posting Komentar