Pol PP Akan Tutup Paksa Warnet Tak Mengantongi izin
LUBUKLINGGAU,potretsumsel.com- Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) dan Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau akan melakukan razia untuk mengecek seluruh usaha warnet di Lubuklinggau. Kamis (24/3)
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol Pp Lubuklinggau Elbaroma bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Dinas perizinanan akan turun kelapangan untuk mengecek izin para pengusaha warung internet apakah ada izinnya atau tidak.
"Kita akan turun untuk melakukan razia mengecek izin para pengusaha ini dan bagi yang belum memiliki izin maka kita akan berikan sanksi baik berupa teguran maupun sanksi penutupan warnet," jelasnya.
Elba juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengathui sejauh mana pengusaha warnet membantu pendapatan anggaran daerah yang didapatkan melalui pajak usaha yang mereka kelola.
"Kalau usaha mereka punya izin kan enak pemerintah dapat PAD, sedangkan pemilik usaha bisa terjamin terutama asuransi saat ada kejadian kebakaran maupun izin tersebut dapat digunakan untuk keperluan lainnya seperti pinjam bank atau lain sebagainya," tuturnya.
Ia juga menyampai selain akan merazia izin usaha dirinya juga akan membongkar paksa terhadap warnet-warnet yang tempat bermainnya tertutup yang dapat membuat oknum berbuat mesum.
"Kita minta di warnet -warnet untuk membuka skat-skatan atau pembatas setiap komputer sehingga oknum yang akan berbuat asusila akan kecil, sesuai dengan moto pak wali yakni Lubuklinggau madani yang penuh keislaman," Tegasnya. (Joni Farles )
0 Comments:
Posting Komentar