potret sumsel.com: Tampak salah seorang anggota Satlantas Polres OKI ketika megelar razia ( foto : Yakkub Herliansyah) |
44 Kendaraan Roda 2 di Tilang
Kayuagung, OKI, Potret Sumsel.com - Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) gelar razia, Rabu (8/3/2017).
Sebanyak 44 kendaraan ditilang. Diantaranya tidak memiliki SIM ada 7 pengendar, tanpa STNK 18 pengendara, 19 kendaraan yang melanggar proboden serta tidak menggunakan helm dan kelengkapan bermotor.
Sebanyak 44 kendaraan ditilang. Diantaranya tidak memiliki SIM ada 7 pengendar, tanpa STNK 18 pengendara, 19 kendaraan yang melanggar proboden serta tidak menggunakan helm dan kelengkapan bermotor.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Polin EA Pakpahan, SH, Sik melalui KBO Iptu
Sumarsidi mungungkapkan, kegiatan ini masih dalam pelaksanaan operasi
simpatik musi 2017.
Dalam razia tersebut diutamakan kendaraan yang melanggar proboden yang bisa berpotensi lakalantas.
"Operasi ini merupakan pra operasi patuh 2017. Diharapkan kesadaran akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten OKI ini," ungkapnya.
Dalam razia tersebut diutamakan kendaraan yang melanggar proboden yang bisa berpotensi lakalantas.
"Operasi ini merupakan pra operasi patuh 2017. Diharapkan kesadaran akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten OKI ini," ungkapnya.
“Kita akan terus melakukan razia dengan waktu dan tempat
tidak ditentukan, serta kita ingatkan kepada pengguna kendaraan agar
bisa sadar berlalulintas. Adanya lakalantas dikarenakan adanya
pelanggaran, maka dari situ kami minta kepada pengguna kendaraan harus
terus tertib berlalulintas, jangan hanya waktu ada polisi saja, namun
tertib berlalu lintas harus timbul dari diri sendiri," pungkasnya.
(Ykp).
0 Comments:
Posting Komentar