Prabumulih, Potret Sumsel-Kepolisian Resort Prabumulih berhasil mengungkap 11 kasus dengan 11 orang tersangka dalam waktu dua bulan terakhir.
“Semua tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Prabumulih ,” ungkap AKBP Andes Purwanti SE MM Kapolres Prabumulih, saat press release di Mapolres setempat, Jumat (8/12/2017).
Ia menyatakan, ke 11 kasus dan 11 orang tersangka tersebut, diantaranya 4 orang kasusCuras 365 KUHP, 4 orang kasus Curat pasal 363 KUHP, 1 orang tersangka dengan kasus pasal 351 KUHP dan 1 orang dengan kasus pasal 170 KUHP serta 1 orang lagi pasal 338 KUHP ,
“Ini bukti nyata bahwa Polri benar-benar bekerja guna menciptakan kondisi diwilayah hukum Polres Prabumulih dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar kapolres.
Masih kata, Andes Purwanti, Ia berharap dengan tindakan polisi terutama terkait penangkapan tersangka tindak kriminal dan tindak pidana bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
“Harapan kami, penangkapan terhadap pelaku kriminal ini bisa membuat efek jera terhadap yang lain,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu buah kunci T serta barang bukti hasil kejahatan lainnya yang diamankan dari para pelaku.
"Ungkap kasus ini merupakan kegigihan personil kita baik yang ada di Satreskrim Polres Prabumulih maupun seluruh polsek yang tersebar. Selain pelaku curat dan curas tiga pelaku penganiayaan dan pembunuhan juga berhasil kita amankan dalam waktu 1 kali 24 jam. Kasusnya dalam tahap sidik dan akan segera dilimpahkan," tandasnya. (ps01)
0 Comments:
Posting Komentar