Gara-Gara SPPHT Oknum PLT Sekdes Digelandang TIM Saber Pungli


PALI, Potret sumsel-
Tim saber pungli dan tim elang kepolisian sektor Talang Ubi, berhasil mengamankan oknum plt Sekdes Desa Sukadamai, yang diduga melakukan pemerasaan terhadap Syafarudin (35) Warga Kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH MH, membenarkan adanya penangkapan oknum Plt Sekdes Desa Sukadamai Amil (40), penangkapan ini langsung dipimpin oleh Ipda Nasron Junaidi SH. Kamis (25/01/18)

"plt sekdes ini diduga telah meminta sejumlah uang kepada korban, dengan nominal Rp 7 juta, korban hendak mengurus surat hibah untuk SPPHT di kecamatan Talang Ubi, pelaku langsung membawa surat tersebut untuk ditanda tangani kepala desa (KADES) tetapi kades tidak perna merasa untuk meminta uang kepada masyarakat nya, " ucapnya.

"Setelah petugas menyelidiki ternyata benar, satgas saber pungli dan tim elang talang ubi melakukan penangkapan, serta menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) rangkap surat Pernyataan Hibah, 70 (tujuh puluh) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah), 1(satu) unit Handphone merk ASUS warna Hitam. Ujar kapolsek talang ubi ini.

"Untuk pelaku sendiri akan dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 7 hingga 10 tahun penjara, dan tim saber pungli dan tim elang talang ubi, masih akan melakukan pengembangan tentang permasalahan ini," pungkasnya (MD/bjs)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar