Kantor PU BM Kabupaten Pali |
PALI,Potret Sumsel-Sungguh sangat disayangkan kabupaten pemekaran, di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Dibumi Serepat Serasan, harus mengeluarkan fee (uang pelicin), untuk mendapatkan sejumlah proyek yang ada di Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga.
Salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya.membenarkan adanya salah satu dinas khususnya di Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM),yang harus memberikan sejumlah fee (uang pelicin), untuk mendapatkan proyek pembangun, seperti pembangunan jalan-jalan dan renovasi lainnya.
"Disini setiap pemborong dipasang tarif sebesar 15% sebagai fee nya, dan bukan itu saja di staf tersebut juga diberikan 1%, makan jika dijumlahkan keseluruhan setiap pekerjaan harus memberikan 20 % sebagai fee nya, " papar JI
Dirinya (JI-red) menyayangkan "setiap pemborong juga harus mentaati setiap peraturan yang ada, karena itu sudah menjadi peraturan main di dinas tersebut, dan jikalau tidak metaati peraturan,
Maka pekerjaan ini tidak dilancarkan".
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait permasalahan adanya oknum kepala dinas (KADIN) Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Etty Murniati. belum bisa bisa memberikan keterangan.
Dari pantauan awak media , setiap hari kerja hari kamis dan jumat kepada dinas pekerjaan umum BM sering tidak ada di tempatnya.(MD/bjs)
Mantab boss
BalasHapusMantab boss
BalasHapus