PALI.Potret sumsel-Terkait pemberitaan media online potretsumsel.com beberapa waktu lalu, yang mengatakan DIDUGA KADIN TERIMA FEE PROYEK 20%. Kepala dinas (KADIN) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten PALI sumsel, Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkal hal tersebut.
Menurut Etty, "apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Meski demikian Dirinya memaklumi dikarenakan wartawan yang bersangkutan saat itu belum bisa mengkonfirmasi secara langsung terkait permasalahan tersebut.
"Dengan ini, saya (etty-red) mengklarifikasikan ,sekaligus berikan hak jawab pada media potretsumsel.com. Agar informasi yang seperti itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu. (MD/bjs)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar