DISHUB Bubarkan Parkir yang Dianggap Meresahkan Penonton

PALI.Potret sumsel-Sejumlah Lapak parkir diarea Sirkuit Gelora November Pendopo yang mengadakan event road race kejurda bupati PALI cup 2018 kemarin dibubarkan paksa oleh petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) kabupaten PALI,Sumsel pada minggu siang (11/03/18).

Adanya pembubaran sejumlah lapak parkir dadakan itu lantaran ada salah satu tukang parkir yang diduga telah mencatut nama Dinas Perhubungan (DISHUB), selain mencatut nama instansi tersebut, bahkan biaya parkir tersebut dinilai cukup mahal dengan kisaran sewa Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per satu kali parkir.

Diketahui ada oknum yang mencatut nama Instansi Dishub tersebut dari beberapa penonton, salah satunya Rismawati (45) warga Talang pipa bawah kelurahan talang ubi barat  kecamatan talang Ubi yang memarkirkan kendaraannya pada saat kegiatan ajang balap motor listas aspal, Road Race Championship Bupati PALI Cup 2018 yang tengah berlangsung. 

"Kami merasa sangat keberatan dengan uang sewa parkirnya yang terlalu mahal,masa untuk satu kali parkir dipatok puluhan ribu, padahal kata panitia gratis, dan orang itu menggunakan karcis dari Dishub, " ungkap Rismawati kepada Sunardin kepala Dinas Perhubungan kabupaten PALI.

Setelah Mendapatkan informasi tersebut, pihak Dishub langsung menyelidiki kebenaran apayang dikatakan penonton. setelah melakukan penyelidikan, ternyata semuanya benar dan anggota Dishub langsung saja menertibkan lapak parkir liar itu.dan sementara itu oknum tukang parkir yang mengaku anggota dishub kabur.

"Kita bubarkan lapak parkir ini karena ada keluhan dari salah satu penonton yang dimintai uang parkir dengan tarif yang cukup mahal, begitu kita selidiki ternyata tidak hanya mahal tetapi oknum itu menggunakan karcis Dishub, "ujar Sunardin SH. 

Jelas apa yang dikatakan pihak panitia "tidak boleh ada pemungutan biaya parkir maupun pedagang kaki lima (PKL) sepeserpun, sesuai dengan hasil rapat sebelum digelarnya kegiatan ini, karena digelarnya kegiatan ini merupakan memperingati dua tahun kepemimpinan Heri Amalindo sebagai Bupati PALI. Dan memberikan hiburan secara gratis untuk masyarakat."paparnya

"Ternyata masih ada juga oknum yang manfaatkan nama Dishub secara lLegal  mengatur parkir termasuk dalam hal penagihan sesuai dengan perda atau Perbup yang dikeluarkan sebagai acuan untuk peningkatan PAD namun khususnya ajang Road Race ini."pungkasnya.

Dari pantauan potretsumsel.com sejumlah petugas dari Dishub menertibkan lapak parkir yang dianggap telah membuat resah masyarakat dan para pemilik motor yang parkir, dan dalam penertiban tersebut oknum tukang parkir hanya diberikan sangsi ringan berupa tidak diperbolehkan untuk membuka lapak parkir diarea Road Race.,(MD/bjs)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar