PRABUMULIH.Potret Sumsel-
Gubernur Sumatera selatan, Ir H Alex Noerdin, Minggu (13/5) siang di Griya Agung melantik Pjs Richard Cahyadi menjadi Pj (Penjabat) Walikota Prabumulih.
Tampak Hadir dalam acara pelantikan Pj Walikota Prabumulih yakni Ketua DPRD H Ahmad Palo SE, Kajari, anggota DPRD Prabumulih dan seluruh pejabat dilingkungan SKPD Pemkot Prabumulih beserta tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Gubernur H alex Noerdin menyampaikan kepada Pj Walikota Prabumulih Richard Cahyadi yang baru saja dilantik, untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kepada Pj Walikota agar dapat bertugas sesuai ketentuan dan berjalan sesuai perundang-undangan agar tugas dan jabatan yang diembannya terasa ringan dan berjalan dengan baik,” tegas Alex Noerdin.
Alex juga mengingatkan tidak ada yang boleh melantik dan memberhentikan penjabat tanpa ada persetujuan dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. "Tidak boleh ada penjabat yang diberhentikan tanpa ada persetujuan Gubernur dan Mendagri," ungkapnya.(Adv Humas Pemkot/ Ps01)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar