Kantor Dinas Pariwisata Kosong Tak Berpenghuni Saat Jam Kerja.
KAYUAGUNG OKI. Potretsumsel-
Membangun OKI dari desa menjadi tawaran dari kepemimpinan Iskandar SE - Muhammad Rifa’i SE untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir lima tahun ke depan. Iskandar mantap melanjutkan pembangunan di Bumi Bende Seguguk dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir yang maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman, moral dan akhlak melalui pembangunan dari desa,justru dicoreng oleh salah satu jajarannya.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh para pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata, yang saat jam kerja kantornya malah kosong melompong tidak ada penghuni nya.
Bahkan, kedatangan para awak media sekitar pukul 10.30 Wib ke kantor tersebut, untuk meminta data potensi pariwisata, justru tidak ada seorang pun yang dapat ditemui, baik PNS maupun tenaga kontrak dengan kondisi ruangan terbuka dan pintu tidak terkunci.
Begitu pula dengan Kepala Dinas Pariwisata Ifnah Nurlela, saat dihubungi media melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi terkait hal ini pun tidak merespon.untuk meminta klarifikasi kemana mereka pada tanggal dan jam sekian.
seharusnya, walaupun ada aktivitas diluar kantor,namun pelayanan harus tetap berjalan meskipun kantor tersebut bukan merupakan pelayanan dasar seperti Disdukcapil dan OPD lainnya.namun, hal itu tidak sejalan dengan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang digaungkan oleh pemerintah.
Kedisiplinan pegawai bukan hanya terhadap OPD Dinas Pariwisata saja,dilingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kedisiplinan sangat penting dan diutamakan.
Apalagi, Setiap OPD memiliki program peningkatan kedisiplinan pegawai secara internal. "Tapi klarifikasi itu penting juga, kemana mereka waktu hari kerja. Kalaupun ada kegiatan seperti Kondangan maupun lainnya, tapi tidak semua pegawai yang ada itu diboyong kesana.
Menyikapi hal tersebut, awak media dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke Asisten 1 Sekda OKI,untuk mencoba kembali untuk bersilaturahmi kemasing-masing OPD secara terus menerus dengan memberikan pembinaan sehingga hal-hal seperti ini tidak kembali terulang.
"Kalau aturan (PP 53 tentang disiplin PNS,red) tetap berjalan. Tinggal bagaimana kepala OPDnya untuk menyikapi aturan dan regulasi yang ada. Karena seharus nya aturan dan regulasi itulah yang menjadi pegangan seorang kepala dinas untuk membina aparatnya.
Kepala dinas Pariwisata Ifnah Nurlela belum bisa ditemui sampai berita ini diterbitkan.
(Fitriyani)
0 Comments:
Posting Komentar