Kayuagung OKI, Potret Sumsel-
Sekolah adalah tempat belajar dan menimbah ilmu, setiap anak wajib belajar 9 tahun. Namun tidak cukup sampai di tingkat itu saja, setiap orang tua pasti akan melanjutkan pendidikan untuk anak nya untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Namun sangat di sayangkan hal tersebut di manfaatkan oleh pihak sekolah melalui rapat komite pihak sekolah memunggut biaya dengan menjual belikan bangku sekolah untuk para siswa baru.
Pihak sekolah menjual bangku tersebut 2 s/d 4 juta per bangku kepada siswa baru.
Adapun beberapa siswa saat menggikuti Penerimaan Siswa Baru (PSB) dinyatakan tidak lulus.
Namun setelah sekolah berjalan selama 3 bulan, siswa yang di nyatakan tidak lulus tersebut bisa dengan mudahnya masuk kesekolah dengan cara menyogok dan membeli bangku disekolah tersebut.
Hal ini terjadi di SMA N 1 kecamatan kayuagung kabupaten OKI.
Ketika akan konfirmasi kepala sekolah SMA N 1 Kayuagung, Asnawi Zen, S.Pd
Tidak mau menemui dan saat di hubung melalui kontak telpon nya oknum tersebut tidak menggubris.
Berselang bebarapa hari kemudian saat kami kembali ke sekolah tersebut akhirnya ,kami baru bisa bertemu dan konfirmasi terkait kebenaran temuan kami di lapangan, kepala sekolah Asnawi zen, P. Pd mengatakan " bahwa siswa yang baru masuk itu adalah siswa cadangan, kalau saja ada siswa yang mengundurkan diri dan tidak ikut daftar ulang di sekolah itu. "tegasnya.
Namun jawaban dari bapak Asnawi tersebut tidak sesuai dengan yang kami temui dilapangan."ada sedikit kejanggalan.
Sedangkan peraturan presiden no 87 thn 2016 tentang Satgas saber pungli di instansi juga dilingkungan sekolah sudah jelas bahwa, Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia. namun sepertinya peraturan Presidenpun tidak di indahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Fitriyani.)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar