Prabumulih, Potret Sumsel -
Dijaman sekarang ini masih ada intansi dan perusahaan yang alergi terhadap wartawan, hal tersebut dialami oleh sejumlah awak media yang ingin melakukan peliputan kegiatan “Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional”.
Pasalnya panitia penyelenggara dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menghalangi para awak media untuk melakukan peliputan kegiatan tersebut yang digelar di Hotel Grand Nikita, Kota Prabumulih, Rabu (03/10).
Padahal kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk monsosialisasikan masalah penyamaan harga BBM secara Nasional, turunan dari amanah UU 22 tahun 2001 tentang Migas di ayat 2 yang menyebutkan pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat orang banyak di seluruh NKRI.
Sehingga informasi yang dksampaikan di kegiatan tersebut sangat dibutuhkan dan perlu diketahui oleh publik. Terlebih lagi, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPH Migas Dr Ir M Fanshurullah Asa MT dan dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VII Yulian Gunhar SG, Bupati Kabupaten Ogan Ilir Ilyas Panji, serta perwakilan sejumlah kepala daerah se sumsel.
Saat hendak memasuki ruang aula kegiatan sosialisasi, sejumlah panitia yang menjaga pintu masuk menghalangi wartawan. Panitia mengaku jika peliputan hanya dilakukan oleh media yang hanya diundang.
"Kami hanya mengundang lima media saja mas," ujar salah seorang panitia kepada awak media.
Sementara itu, staf kepala BPH Migas M Indra mengaku tidak mengetahui adanya tindakan tersebut oleh pihak panitia. Bahkan menurutnya, kegiatan tersebut tidak tertutup untuk media.
"Kami minta maaf kalau ada tindakan yang tidak etis dari panitia. Memang sebelumnya tidak ada koordinasi kepada kita terkait masalah ini. Mungkin hanya salah faham saja," bebernya seraya enggan berkomentar banyak. (LN 01/Ps01)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar