Polres Muara Enim melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil meringkus Bandar dan narkoba yang sudah cukup lama menjadi target operasi yaitu berinisial S(38) warga kecamatan Lubai ulu kabupaten muara Enim pada hari selasa pukul 21:00 ( 20/11).
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono membenarkan penangkapan Tersangka S berdasarkan informasi dari warga setempat karena di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual-beli narkoba maka satuan reserse narkoba pun segera melakukan pengintaian sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat.
Setelah berhasil menangkap tersangka aparat pun segera melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati barang bukti berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 44,41 gram, satu unit timbangan digital. dan satu unit hp merek Nokia yg di duga di pakai tersangka dalam melakukan transaksi narkoba.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek lubai untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, " pungkasnya (Ndi)
0 Comments:
Posting Komentar