Kayuagung OKI. Potret sumsel-
Untuk mengawal dan mengamankan implementasi Dana Desa Dikabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) agar terlaksana dengan baik, Kejaksaan Negeri OKI melakukan penerangan hukum dan sosialisasi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kepada seluruh kepala desa (kades) sekabupaten OKI.
Kegiatan ini dilakukan secara marathon mulai senin – jumat, (12-16) November 2018, dengan dipusatkan di berbagai kecamatan dalam Kabupaten Ogan komering Ilir.
Kegiatan perdana dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lempuing yang dihadiri oleh 212 orang peserta yang merupakan para kades, bendahara desa dan pengelola Bumdes di kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur dan Sungai Menang.Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dalam mengelola dan menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang adil dan merata sampai wilayah pedesaan.“Kita berharap seluruh pihak di desa untuk bersama-sama membangun, baik SDM maupun sumber daya lain yang dapat dilakukan untuk kemajuan desa, terkait pendidikan, kesehatan, dan bumdes, dalam kegiatan ini kita juga melibatkan bpjs, bank bri, bank mandiri dan inspektorat kab oki,” katanya, Senin (12/11).
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini menjadi sarana informasi bagi para kepala desa bila ada kendala atau yang tidak dimengerti mengenai peraturan yang ada dapat ditanyakan ke tim TP4D.“Agar para kades tidak ragu-ragu untuk melaksanakan dana desa (dd) dan alokasi dana desa (add), jika ditemukan kendala, kejaksaan siap untuk bersama-sama memberikan solusi bagi desa, dengan sejak dini memberikan upaya upaya preventif agar potensi-potensi desa dapat dikembangkan bagi seluruh masyarakat desa secara berkelanjutan,” tukasnya.
Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Hj Nursulah, S.Sos mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, dengan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh tim tersebut, maka diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam pembangunan desa.“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu sosialisasi TP4D untuk hari selasa (13/11) akan dipusatkan di Aula kantor Camat SP Padang dengan peserta dari Kecamatan SP Padang, Jejawi, Pampangan dan pangkalan Lampam.Kemudian hari Rabu (14/11) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Tulung Selapan yang dihadiri oleh kecamatanTulung Selapan dan Cengal, sedangkan untuk hari Kamis (15/11), sosialisasi dipusatkan di aula kantor camat Tanjung Lubuk yang dihadiri oleh para kades dan pengurus bumdes dari Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran dan Pedamaran Timur.
Sedangkan pada pada hari jumat (16/11), sosialisasi TP4D dipusatkan di Kecamatan Air Sugihan yang akan dihadiri oleh para kades dan pengurus bumdes di 19 desa dalam kecamatan Air Sugihan. (Fitriyani.)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar