Kayuagung OKI . Potretsumsel-
- Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan sebanyak 190 calon legislatif (caleg) perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang maju pada pemilu legislatif (pileg) 2019, diharapkan mengetahui kondisi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) mereka.
“Jika ingin menjadi caleg, satu hal yang harus diketahui adalah kondisi masing-masing dapil. Misal, bagaimana sistem kehidupan masyarakat di sana (dapil), karena jadi anggota legislatif ini artinya bekerja untuk masyarakat,” ujar Ketua KPU OKI, Dedi Irawan SIP Msi, usai menjadi narasumber pada pelatihan caleg dan kader perempuan di Kabupaten OKI, di ruang rapat Bende Seguguk I.
Dedi mengungkapkan, bahwa selama periode 2014-2019, dari 45 kursi yang ada di DPRD OKI, hanya ada enam anggota legislatif perempuan yang menduduki kursi tersebut. Artinya, jumlah tersebut jelas tidak mencapai 30 persen dari yang harus diisi oleh caleg perempuan.
“Jika dilihat dari jumlah perempuan yang saat ini duduk di kursi dewan, memang jumlahnya tidak mencapai 30 persen, tapi inilah pilihan rakyat. Ada enam orang, dan dua diantaranya merupakan hasil PAW,” ungkapnya.
Dedi menyatakan, sebagai penyelenggara bahwa tidak akan ada keberpihakan dari pihak KPU pada pemilu 2019 nanti. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pelatihan yang diberikan kepada caleg dan kader partai perempuan tersebut.
“Agenda ini sebenarnya bagus dilaksanakan, tapi tetap sejauh mana para caleg perempuan tersebut dapat mendulang suara di dapil mereka masing-masing, karena pada pileg 2019 nanti ada 190 orang caleg perempuan yang ikut kontes politik ini,” ujarnya.
Menurut Dedi, ada tiga hal yang harus dipegang oleh para caleg perempuan ini, yaitu jati diri, jual, dan janji.
“Jadi tiga J, jati diri misalnya seperti apa dia (caleg) di mata masyarakat. Jual, apa yang bisa mereka jual, dan ketiga, janji.
Kebanyakan dari caleg yang menjanjikan hal-hal hebat, tapi apa salahnya dengan janji yang tidak terlalu muluk-muluk,” jelasnya, seraya menandaskan caleg ini adalah wakil rakyat, sehingga paling tidak keberadaan mereka bisa menjembatani apa yang diinginkan oleh masyarakat itu sendiri. (Fitriyani)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar