PALI,Potret Sumsel-
Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI tahun angaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke IX di ruang rapat dewan PALI Komperta pendopo . Jumat (30/11/18)
Dalam rapat tersebut tiga komisi DPRD PALI menyampaikan pandangannya dan menyoroti tentang infrastruktur jalan, pemdes tentang desa persiapan , wabah penyakit DBD, diknas dan dinas kebudayaan dan pariwisata.
Setelah penyampaian pandangan Komisi dan Drs. H. Soemarjono selaku Pimpinan Rapat mengabsen anggota dewan yang hadir, Diketahui Anggota dewan yang hadir 22 orang, sementara tidak hadir 3 orang.
Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono menjelaskan, pembahasan RAPBD PALI tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan melalui rangkaian dan tahapan dan beberapa mekanisme. Pihaknya berharap kepada pemerintah di tahun 2018, selain memprioritaskan infrastruktur jalan, juga menggalakan pembangunan infrastruktur dibidang pertanian. Termasuk pendidikan dan kesehatan untuk ditingkatkan.
"Infrastruktur di bidang pertanian juga harus di galakan, selain infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan," harapnya.
Selanjutnya Perda APBD yang telah disepakati, Ditandatangani oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI melalui Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo dan Ketua Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten PALI H. Soemarjono.
Adapun rincian Raperda tentang APBD PALI 2019 yakni terdiri dari Pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berjumlah Rp1,577,634,090,821, 66. Kemudian Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung berjumlah Rp1,584,334,090821,66. (Bgs/adv)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar