Lahat,PotretSumsel---PT Musi Hutan Persada (MHP) diduga telah merampas lahan warga seluas 164 hektar yang berlokasi di Desa Arahan dan Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tanpa ganti rugi sejak dari tahun 2014.
Lahan warga tersebut kondisinya sudah digarap oleh PT MHP dan telah ditanami kayu kertas selama bertahun tahun, warga desa setempat yg merasa dirugikan dan juga warga yang lahannya dirampas telah mencoba berusaha mencari keadilan kemana mana, namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaian.
Terakhir pada tahun 2018 ini, warga terus mencari keadilan, menuntut PT MHP untuk bertanggung jawab melalui Pemerintah Kabupaten Lahat.
” Kami akan terus mencari keadilan, lahan kami sudah dirampas PT MHP, sudah bertahun tahun digarap PT MHP untuk ditanami kayu kertas tanpa ganti rugi. Kami minta Pemkab Lahat untuk dapat mempasilitasi, ikut hadir ditengah tengah masyarakatnya yang dizalimi PT MHP ” Ujar Muslim salah seorang warga Lahat yang lahannya ikut dirampas PT MHP.
Berdasarkan keterangan Muslim, sebelumnya kami sedikit lega karena pada Tanggal 04-11-2018, kami bersama warga Gedung Agung dan Arahan yang lahannya dirampas PT MHP sudah menemui Bupati Kabupaten Lahat, Pak Marwan. Dan waktu itu Pak Bupati Lahat yang di dampingi Asisten 1 Ramzi menerima kunjungan kami di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lahat menjanjikan akan mempasilitasi pertemuan kami dengan PT MHP pada Tanggal 08/11/2018.
” Sesuai dengan janji Bupati Lahat pada Kamis (08/11/2018) kami kembali lagi mendatangi Bupati Kabupaten Lahat untuk menagih janjinya mempertemukan kami dengan PT MHP. Namun betapa sangat kecewanya kami, setelah tiba dikantor Bupati Lahat, Bupatinya tidak ada, Bupati Lahat tidak komitmen dengan janjinya, kami kecewa ” ujar Muslim.
” Namun agar kami tidak sia sia datang ke Pemkab Lahat, kami menemui Assisten 1, Ramzi untuk menanyakan permasalahan tersebut. Ironisnya lagi waktu kami menemui Assisten 1 Pak Ramzi mala jawabannya tambah membuat kami kecewa, dia mengatakan agar kami bisa menemui Kepala Dinas PUPR bagian pertanahan, karena kata Assisten 1 merekalah yang berhak untuk memanggil PT MHP. Ini sangat tidak sinkron dengan janji Bupati Lahat ” Terang Muslim. "Kami dilempar kesana kemari seperti bola oleh Pemkab Lahat ” Keluh Muslim.
Lanjut Muslim, hal inilah yang menyulut emosi warga, salah seorang teman kami, Ramli akhirnya tidak terima atas perlakuan Pemkab Lahat yang seolah olah mempermainkan warga. Dia emosi, marah, dan terjadilah insiden membanting benda benda dan memecahkan kaca meja diruangan assisten 1 Ramzi. Ini benar benar tidak akan terjadi kalau Bupati Lahat bisa berkomitmen dengan janjinya.” Ada indikasi apa sebenarnya, sehingga masyarakat Lahat yang menuntut keadilan meminta pasilitasi dengan Pemkab Lahat dibuat seperti bola dilempar kesana kemari ” Pungkas Muslim.
Terpisah, Yanes Yosua Frans Ketua umum ormas Wira Lentera Jiwa (WLJ) yang mendampingi warga dua desa mencari keadilan, sangat menyesali insiden tersebut. Dia sangat berharap Pemkab Lahat bisa membantu warganya secara serius. Segera selesaikan masalah ini jangan dibiarkan berlarut larut. Pungkasnya. (Ndi)
About Potret Sumsel
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 Comments:
Posting Komentar