Dinas Kominfo OKI Gelar Sosialisasi Kepada Awak Media


Kayuagung OKI. Potretsumsel
– Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) mengadakan sosialisasi media  di aula ruang rapat bende Seguguk 1 pemkab.OKI.,Kamis (13/12) .

Dengan tema sosialisasi peraturan Bupati OKI tentang pedoman dan tata cara pelaksanaan kerjasama kemitraan publikasi melalui media massa.

Acara ini di hadiri ketua PWI Sumsel Oktaf Riadi ,Kepala Dinas Keminfo OKI Dwi M.Zulkarnain sebagai narasumber serta perwakilan media se-kabupaten Ogan Komering ilir.

Meski berlangsung dengan suasana yang cukup tegang dengan saling melontarkan pendapat masing masing dari perwakilan media namun acara tersebut berlangsung kondusif.

Di tambahkan M.Abbas wartawan dari media Ampera news berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini semoga kedepannya bisa menjadi lebih baik dan profesional dalam meningkatkan pelayanan terutama dalam keterbukaan (transparan) informasi publik kepada awak media sebagai penyambung lidah di masyarakat ,lebih lanjut Abbas juga minta kepada Dinas kominfo OKI di berlakukanya keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran untuk di tahun 2019 nanti ,jangan seperti di tahun sebelumnya.

Karena bila mengacu sebagaimana pada Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu produk hukum Indonesia.Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal yang pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka dan memberikan akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi.”Pungkasnya. (Fitriyani)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar