PALI, Potret Sumsel.
Bertempat di ruang rapat dewan paripurna Dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (3/11/18).resmi dilantik.
Adapun dua anggota DPRD PAW dimaksud adalah Dedi Arman pengganti Adi Warsito dari partai PKPI serta Aswawi Mansur pengganti Aka Cholik Darlin dari partai PPP.
Proses pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD PAW secara resmi diparipurnakan DPRD PALI yang dihadiri 19 anggota Dewan dari 25 anggota DPRD PALI juga Disaksikan Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony serta sejumlah kepala OPD dan pengurus Parpol.
"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur , dan mulai hari ini DPRD PALI telah lengkap kembali setelah Aka Cholik Darlin dan Adi Warsito mengundurkan diri karena maju kembali sebagai Caleg dari partai lain," ujar Drs H Soemarjono, ketua DPRD PALI.
Ketua DPRD PALI juga memaparkan fungi serta tugas DPRD, yakni fungsi dewan meliputi pengawasan, Budgeting dan legislasi dimana dewan bersama-sama dengan pemerintah membuat aturan yang dinamakan Perda.
"Tugas DPRD semakin hari semakin berat, sebab disatu sisi tuntutan masyarakat akibat kebutuhan yang semakin meningkat, dan disisi lain keterbatasan dana dan kemampuan SDM serta waktu untuk bisa melayani masyarakat terus meningkat. Untuk itu, sebagai anggota dewan dituntut kerja sungguh-sungguh dan tidak mengenal waktu," pesannya. (Bgs/Adv)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar