Kayuagung OKI. Potretsumsel - Agenda Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta pengumuman pengunduran diri Wabup HM Rifai berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kayuagung Rabu (5/9).
Ketua DPRD OKI, H Yusuf Mekki memberikan apresiasi atas sumbangsih Wakil Bupati HM Rifai yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran bagi kemajuan OKI. "Kami ucapkan terima kasih kepada HM Rifai yang telah mendedikasikan diri membangun OKI,” ucapnya dihadapan seluruh anggota dewan dan undangan yang memenuhi gelar paripurna ini.
HM Rifai sendiri mengungkapkan pengunduran dirinya dikarenakan sebagai syarat dari KPU yang mengharuskan meletakkan jabatan terlebih dahulu sebelum ikut dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
"Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2019-2024, sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, maka dengan ini saya HM Rifa’I SE menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir masa jabatan 2014-2019,” ucapnya.
Rifai juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Ogan Komering Ilir, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya yang pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2013 mendampingi H Iskandar SE dan alhamdulillah terpilih dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2013 tersebut.
“Saya bersama Bapak H Iskandar SE dilantik pada tanggal 15 Januari 2014, dan sejak itu, saya telah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir masa bakti 2014-2019," ujarnya
Disambungnya, sejalan dengan perkembangan harapan dan aspirasi politik masyarakat, khususnya dinamika yang berkembang dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019, saya mengajukan diri sebagai calon legislatif.
Untuk menjelaskan dan menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Bupati OKI yang akan baru akan berakhir pada 15 Januari 2019, HM Rifai berinisiatif mengajukan surat pengunduran berhenti sebagai Wakil Bupati OKI periode 2014-2019.
“Ini telah saya tandatangani untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.
Rifai juga mengucapkan selamat kepada H Iskandar SE dan HM Dja’far Shodiq yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024. “Semoga dibawah kepemimpinan H Iskandar SE dan HM Dja’far Shodiq, Kabupaten OKI makin maju dan berkembang menjadi daerah terdepan di Sumsel dan Nasional,” ucapnya.
Sedangkan Bupati OKI, H Iskandar SE mengucapkan rasa terima kasihnya kepada HM Rifai SE, atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Wakil Bupati OKI periode 2014-2019.
“Saya atas nama pribadi dan masyarakat OKI mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta kinerjanya selama ini kepada HM Rifai SE. Semoga sukses dalam mencalonkan diri sebagai calon anggota Legislatif ” pungkasnya. (Fitriyani.)
0 Comments:
Posting Komentar