Ratusan Warga Tiga Desa, Geruduk PT Kelantan Sakti
KAYUAGUNG-OKI. Potret Sumsel – Ratusan masyarakat di Kecamatan Pedamaran yang terdiri dari Desa Pedamaran, Srinanti dan Sukadamai mendatangi PT Kelantan Sakti, di Jalan Sepucuk Kayuagung, Kabupaten OKI, menuntut plasma yang telah dijanjikan pihak perusahaan sebanyak 20 persen dari total luas lahan masyarakat yang dikelola seluas 2.948 hektare, tertuang dalam kesepakatan kerjasama antara manajemen perusahaan dan masyarakat.
Sejak berdiri pada tahun 2008 silam, hingga saat ini perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit ini diketahui telah memanen perdana pada tahun 2017 lalu. Namun sampai saat ini masyarakat yang memiliki lahan belum juga mendapatkan hak mereka.
Ansila (40) selaku Ketua Kelompok Tani Pengentingan Pedamaran, yang memimpin aksi tersebut menegaskan, pihaknya bersama masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka sesuai kesepakatan.
“Kami menginginkan plasma yang telah tertuang dalam kerjasama dengan pihak perusahaan. Selain itu kami juga menuntut untuk ganti rugi tanam tumbuh lahan yang telah dikelola oleh PT Klantan, karena sampai saat ini belum juga ada ganti rugi,” ungkap Ansila, Kamis (27/12/2018).
Lanjut Ansila, sebelum PT Kelantan membuka lahan perkebunan, pada tahun 2003 masyarakat lebih dulu bercocok tanam di lahan mereka. Tahun 2008, PT Kelantan datang ke Kabupaten OKI untuk membuka lahan perkebunan mengajak masyarakat bekerjasama dan menyerahkan lahan mereka dengan kesepakatan mereka akan memberikan plasma 20 persen dari luas lahan.
“Ini sama saja perusahaan yang merampas tanah masyarakat kalau tidak ada kejelasan ini,” jelasnya.
Depri salah satu rekan Ansila menambah, pada penen perdana tahun 2017 setidaknya setiap bulan pihak perusahaan telah berhasil memanen 3.500 ton buah sawit. Sayangnya dari hasil panen tersebut masyarakat tak juga mendapatkan plasma mereka.
Bahkan, kata Depri, lokasi PT Klantan dalam peta merupakan wilayah Kecamatan Pedamaran, namun CSR-nya setiap tahun selalu dinikmati warga Kayuagung, Desa Teloko.
“Seharusnya CSR-nya juga ke warga Pedamaran dong, jangan cuma di Teloko saja,” ujar Depri.
Ditambahkan Ansila, persoalan ini juga telah beberapa kali dimediasi oleh pihak Pemkab OKI, namun belum juga ada penyelesaian. “Pemkab OKI cenderung berpihak kepada pihak perusahaan,” katanya.
Kehadiran masyarakat di PT Klantan Sakti disambut oleh pengamanan sejumlah anggota kepolisian Polres OKI dan Dandim 0402.
Kondisi camp perusahaan tampak sepi, hanya beberapa pihak menejemen yang ada. Mereka juga bukan orang memiliki kewenangan dalam memutuskan persoalan ini.
Kapolsek Kota Kayuagung AKP Nasharudin mengatakan, persoalan ini agar bisa diselesaikan bersama-sama. Pihak kepolisian siap mengawal dan memfasilitasi mediasi pihak perusahaan dan masyarakat terkait tuntutan plasma.
Perwakilan masyarakat di Ketuai, Ansila, diberikan kesempatan berdialog dengan pihak perusahaan. Hasil kesepakatan dari salah satu staf menejemen perusahaan, Dedi menyimpulkan mengenai permasalahan tuntutan plasma ini. Pihaknya tidak bisa memutuskan.
“Nanti kita adakan pertemuan lagi pada tanggal 15 Januari. Karena saat ini kami tidak bisa memutuskan, menunggu atas,” pungkas dia. (Fitriyani)
0 Comments:
Posting Komentar