MuaraEnim, Potret Sumsel – Bupati Muara Enim Ir.H Ahmad Yani MM Bersama wakilnya H.Juarsah SH memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023, Acara bertempat di Ruang Pangripta Nusantara, Bapeda Muara Enim, Senin (21/1/2019).
Tampak hadir Dalam acara Dr H Abdul Najib MM Sekda ,Ir H Hasanudin M.si,dan Kepala BAPEDA Muara Enim H.Ramlan Suryadi ST M. Ketua DPRD Aries.HB dan Juga di hadiri Perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas Andono mulyo MA Ph.D dan seluruh unsur Muspida dan OPD kabupaten Muara Enim. Serta undangan lainnya
Musrenbag RPJMD Kali ini adalah musrenbag yang pertama kali dalam kepemimpinan Bupati IR. Ahmad Yani dan H.Juarsah.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Ahmad Yani Dan Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada Seluruh Undangan yang hadir. Bupati dalam sambutannya mengatakan "pembangunan kabupaten muara Enim lima tahun kedepan adalah Upaya kita bersama Demi mewujudkan Kabupaten MuaraEnim yang Agamis, Berdaya saing, Mandiri,Sehat dan sejahtera.Ujarnya
Tujuan dari diadakannya musrenbag ini adalah demi menyatukan pandangan Visi misi agar seluruh instansi pemerintah daerah dapat bersinergi dan selaras dalam menyelenggarakan pembangunan di kabupaten Muara Enim
Bupati menambahkan Dalam mewujudkan visi dan misi jangka panjang 2018-2023 Pihaknya juga akan mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terstruktur, sistematis, masif dan terukur.
"Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerjasama, kerja keras dan kerja cerdas bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten muara Enim outputnya kita bisa mewujudkan cita-cita MuaraEnim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera" Imbuhnya
Kepala Bappeda kabupaten Muara Enim H.Ramlab Suryadi ST.Msi dalam sambutannya mengatakan Iya mendukung penuh setiap gagasan dan Cita cita visi dan misi yang telah Bupati Ahmad Yani dan Wakilnya Juarsah Canangkan
"Musrenbag RPJMD ini merupakan rangkaian dalam tahapan penyusunan RPJMD kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 sesuai amanat undang-undang tahun No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan pembangunan nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Serta Permendagri No 86 Tahun 2017 Pasal 64. Bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, Sasaran, Strategi, Arah kebijakan Dan program program daerah yang telah dirumuskan" Ujarnya (Hendy)
About Potret Sumsel
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 Comments:
Posting Komentar