Lahat Potret Sumsel---Polres Lahat melalui Unit Tipikor berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dengan tersangka Anhar Junhari (47) atas penggelapan Dana Desa pada tahun 2016 yang lalu.
Hal itu terungkap saat Press Release yang digelar Polres Lahat Kamis (24/1/19), dimana pada tahun 2016 Desa Kota Raya Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat mendapat kucuran dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 586.978.000. Namun Dana Desa tersebut di salah gunakan oleh tersangka Anhar Junhari.
"Tersangka ini telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu menyelewengkan Dana Desa Rp. 437.004.697 yang semestinya diperuntukan pembangunan jalan usaha tani didesanya namun uang tersebut telah di salah gunakan oleh tersangka untuk Jalan jalan Plesiran dan Menggelar pesta pernikahan keponakannya," terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK MSi.
Ditambahkan Kapolres, bahwa tersangka kita dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri.
"Kita akan kenakan Pasal 2 Ayat 1 tentang tindak pidana korupsi dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000," Paling banyak Rp.1.000.000.000. ungkap Kapolres
Menurut Pengakuan tersangka Anhar Junhari di depan awak Media, bahwa dana desa sebanyak Rp 437.004.697 tersebut ia selewengkan untuk keperluan acara selamatan pernikahan keponakannya dan sebagian dihabiskannya untuk jalan-jalan ke Jakarta dan Bengkulu serta digunakan untuk memenuhi hobinya mancing ikan.
Di depan para awak media Anhar mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya "Saya merasa khilaf saat memegang Dana Desa itu, uang itu saya habiskan untuk membiayai pesta pernikahan keponakan saya, foya-foya dan jalan-jalan," ujarnya.
Suatu Pelajaran dan peringatan kepada Seluruh kepala Desa yang ada di kabupaten Lahat agar bisa mengemban amanah dari warganya Dan benar benar bisa menggunakan Dana Desa untuk pembangunan di Desanya bukan untuk kepentingan pribadi seperti yang di pesankan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani
"Anggaran Dana Desa yang jumlahnya 800juta s.d 3,5 Milyar per tahun di harapkan bisa memperbaiki ekonomi rakyat, Saya titip anggaran tersebut bukan untuk kepala Desa, tapi untuk Rakyat di Desa" Tegas Menteri keuangan Sri Mulyani pada seluruh Kepala Desa.(Ndy)
0 Comments:
Posting Komentar