Lahat-PagarAlam, Potret Sumsel---Seminggu sebelumnya pada 24-12-2018 di beritakan sesosok mayat ditemukan oleh Hermanto (27) di sungai Lematang desa Lekung Daun Kabupaten Lahat, mayat di temukan dalam keadaan terjepit di antara bebatuan sungai Lematang.
Dari penemuan tersebut Kapolres lahat AKBP.Ferry Harahap.Sik melalui Kapolsek Pulau Pinang segera melakukan Olah TKP dan membawa mayat mr.x tersebut kerumah sakit lahat untuk di lakukan autopsi. Polisi pun bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama polres Pagaralam mengungkap pelaku pembunuhan
Hingga Polres Pagaralam berhasil mengungkap identitas mayat beserta pelaku pembunuh korban sepekan kemudian.
Korban adalah Ponia (39) dan Selvia (13) warga kampung Gunung Gendang Pagaralam Selatan setidaknya keluarga almarhumah bisa merasakan lega pasalnya terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak ini sudah berhasil di amankan pihak Polres Pagaralam beserta barang bukti kejahatannya.ujar keluarga almarhumah pada awak media Kamis 3-1-2019
Para pelaku pembunuhan keji ibu dan anak ini seperti terungkap pada press release yang dilakukan oleh Polres Pagaralam hari ini (Kamis 3/01) adalah Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam,Riko Apriadi (20) warga desa Lesung Batu Empat Lawang dan M.Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talanv Jering Bukit Santosa kota Palembang.
Dalam keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH kepada awak media menjelaskan bahwa kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku sebelumnya tersangka wanita yang sebelumnya telah saling mengenal dengan korban dan mengetahui kalau korban yang bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf dan mengelabui korban dengan cara mengajak korban untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.”katanya
Lantaran korban telah percaya dengan pelaku Tika, korban tidak menaruh kecurigaan dengan menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia. Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.katanya
Di duga lantaran aksinya telah diketahui korban dan tak senang terus di tagih,lalu pelaku Tika gelap mata dan merencanakan menghilangkan nyawa Ponia dengan cara mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang 5 juta rupiah.”ungkapnya
Masih menurut keterangan AKBP Tri Saksono puspo Aji Sik MH,para pelaku kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada Jumat sore yang lalu,di sekitar kawasan liku Lematang sekira pukul 8 malam,pelaku Riko dan Jefri atas suruhan pelaku Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara di cekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
Melihat ibunya di bunuh,Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut di habisi nyawanya,dan setelah keduanya di pastikan meninggal dunia,para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta.
Sementara itu alibi para pelaku,terutama Tika Herli mengatakan bahwa yang korban Ponia lah yang mempunyai hutang kepadanya dan karena korban enggan membayar hutang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.ungkapnya
“Terlepas dari alibi para pelaku pembunuhan kepada ibu ponia,
kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,”jelas AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada awak media (03/01) ujarnya.(Ndi)
kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,”jelas AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada awak media (03/01) ujarnya.(Ndi)
0 Comments:
Posting Komentar