Lahat Potret Sumsel---Ribuan Massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Merapi Bersatu (IMMB) Menggeruduk dan mengepung Kantor DPRD Kabupaten Lahat Senin 28-01-2019
Pasalnya Aksi tersebut disebabkan oleh pergantian antar waktu(PAW) secara sepihak yang di lakukan ketua DPRD kabupaten Lahat terhadap Wakil rakyat mereka Ir. Hudson Arpan MSI dari Dapil 2 Merapi Area, dengan Agusriansyah.S.Ag yang justru dari dapil 1 kota Lahat.
Menurut Ketua IMMB yang mewakili ribuan masyarakat yang berdemo dan mewakili seluruh masyarakat Merapi meminta agar Ketua DPRD segera mencabut SK GUBERNUR yang telah menetapkan PAW secara sepihak karena bertentangan dengan UU NO.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 197(2), Pasal 198 dan Junto 113.
"Semestinya Kalau pak Hudson Arpan mau di PAW harus dari anggota DPRD Dari Dapil yang sama yaitu Dapil 2 Merapi Area dan dari partai yang sama yaitu saudara Lukman berdasarkan nomor urut 2 dari pemilihan Caleg di tahun 2014 Partai PPP" ujar Taufik ketua IKATAN MASYARAKAT MERAPI BERSATU kepada potretSumsel.com.
Dalam waktu yang sama ketua DPRD kabupaten Lahat Samarudin.SH turun menemui massa dan hanya mengatakan " Semua keputusan yang ada adalah keputusan hukum dan kami tetap akan melakukan keputusan tersebut" Ujarnya kepada ribuan masyarakat Merapi Area
Mendengar jawaban ketua DPRD kabupaten Lahat yang tidak memuaskan Tersebut, para Seluruh Massa mengancam akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi hingga tuntutan mereka bisa di dengarkan yaitu mempertahankan wakil rakyat mereka Ir. Hudson Arpan.Msi agar tetap duduk di DPRD kabupaten Lahat atau mengganti kan antar waktu dengan yang berasal dari Dapil yang sama dan partai yang sama yaitu (PPP).
( Ndy)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Lanjutkan perjuangan..
BalasHapusSetuju dg pendapat Ketua IMMB...
BalasHapusLanjut....