Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Paruh Baya ini Diciduk Polisi

 Musi Banyuasin, Potret Sumsel  –  Seorang lelaki Wiraswasta diamankan Jajaran polsek Tungkal Jaya atas kepemilikan diduga Narkotika jenis Sabu

Awalnya pada hari Minggu tgl 28 April 2019 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Tungkal Jaya IPTU HERMAN JUNAIDI,SH mendapat laporan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polsek Tungkal Jaya.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA APRIANSYAH, SH beserta Anggota untuk melaksanakan penyelidikan dan jika informasi tersebut benar Kapolsek mengarahkan untuk melakukan penindakan Terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Lalu pada pukul 16.00 wib di Jalan lintas palembang jambi Desa simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Muba saat Anggota mendekati pelaku, pelaku sempat hendak membuang barang bukti untuk mengelabui petugas, namun usaha pelaku sia-sia dan saat dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku EDY KELANA di temukan barang bukti berupa 4 (empat) klip plastik bening yang di duga berisikan sabu, dan 2 (dua) klip plastik bening yang di duga sisa berisikan sabu dengan Berat Bruto  0,61 Gram.

Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI S.E.,M.M melalui Kapolsek tungkal jaya IPTU HERMAN JUNAIDI,SH menbenar “kita telah mengamanakan Tersangka atas nama EDY KELANA (57) Wiraswasta, warga desa simpang tungkal Kecamatan Tungkal jaya Kab. Muba atas kepemilikan diduga Narkotika jenis Sabu dari tangan pelaku.”

“Saat ini tersangka dan Baran bukti diamankan di polsek Tungkal jaya dan terhadap tersangka akan diterapkan primer pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 UU RI NO.35 thn 2009 tentang Narkotika.” Tutur Kapolsek Tungkal jaya(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar