Kuasa Hukum Caleg Partai Demokrat, Surati KPU OKI & Ogan Ilir

Kayuagung,Potret Sumsel-
Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Dapil 3 (Tiga) Sumatera Selatan H Muchendi Mahzareki, melalui kuasa hukumnya, Dodi IK, dan Rekan menyurati  penyelenggara Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), dan surat tersebut di tembuskan ke Bawaslu bertujuan mengingatkan agar berlaku profesional, jujur dan adil dalam perekapan suara di KPU.


Berdasarkan laporan dari H Muchendi yang merupakan calon legislatif (caleg) dapil 3 Sumsel, dari Partai Demokrat nomor urut 1, selaku kliennya bahwa ada dugaan kuat kecurangan yang akan dilakukan oleh oknum untuk bermain dalam perhitungan suara."Baik itu penambahan ataupun pengurangan suara terhadap perolehan klien kami yang akan dipindahkan ke pihak caleg lain dari partai berbeda."jelas Dodi, dalam jumpa pers bersama rekan media, Senin (22/4/2019) di Kantor KPU OKI
Kuasa Hukum Dodi IK SH mengatakan isi surat yang di layangkan  Ke KPU OKI dan OI  Nomor. 05/KH-DIKR/IV/2019 Tanggal 22 April 2019, tentang  sehubungan dengan telah selesainya pemungutan suara yang di gelar pada Hari Rabu 17 April 2019 dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi pleno di tingkat PPK dan KPU  berdasarkan C1 yang telah masuk ke perekapan internal Partai Demokrat, sementara ini klien kami memiliki suara terbanyak di Dapil Sumsel 3, Kabupaten OKI Dan Ogan Ilir.


Maka dengan ini mengingatkan kepada seluruh tingkatan penyelengara pemilu agar menghindari terjadinya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu seperti penggelembungan atau penambahan suara dan pengurangan suara dari caleg satu ke caleg yang lain dalam satu partai maupun dengan partai yang berbeda  sehingga jangan sampai penyelenggara pemilu seperti KPU menjadi magnet/tempat yang menarik untuk bermain curang  khususnya pada tahapan proses penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil.


Selain itu Dodi IK menambahkan surat tersebut juga berisikan penegasan agar tingkatan penyelenggara dalam KPU  Kabupaten OKI dan Ogan Ilir, untuk tidak melakukan atau membantu melakukan kecurangan  yang di sinyalir di lakukan oknum tertentu untuk mengalihkan suara kepada caleg tertentu di dapil  tersebut.


Kerena berdasarkan C1 dari para saksi, H Muchendi saat ini memperoleh suara terbanyak diinternal partai dari calon lainnya." klien kami dapat suara terbanyak."katanya.
Dengan ditembuskannya surat ini, Dodi berharap pihak penyelenggara pemilu bisa bersikap profesional dalam perhitungan suara."Kalau nantinya perolehan suara klien kami dicurangi kami akan menempuh jalur hukum."tegasnya.


Dodi IK didampingi rekannya Wempi Pensiunan ASN.  Wempi berharap proses perhitungan suara ditingkat KPU baik Kabupaten OKI dan OI, bisa profesional jujur dan adil, tanpa ada kecurangan."Kita berharap jangan ada kecurangan."harapannya.(Ipn/Ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar