Pelaku Penganiayaan Guru Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Muba

 Musi Banyuasin, Potret Sumsel  – Pelaku penganiaya guru berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Muba (23/04/2019).

Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI S.E.,M.M melalui Kasat Reskrim AKP DELLI HARIS S.H.,M.H menuturkan “Alhamdulillah berdasarkan dari hasil penyelidikan, dini hari Selasa tanggal 23 april 2019 sekitar jam 01.00 wib, anggota sat reskrim polres muba unit Opsnal (Buser) yang di pimpin Kanit pidum IPTU DEDI HARIYANTO, S.H berhasil mengamankan tersangka an. HERI SUSANTO ALIAS OTONG (28) di kediamannya di dusun IV desa bailangu timur kecamatan sekayu kabupaten Muba, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan”.

Kejadian bermula pada hari sabtu tgl 23 maret 2019 sekitar pkl 12.00 wib, saat korban an. WANHAR (51), Pns Guru, Alamat Dusun I Desa Lumpatan II Kec. Sekayu Kab. Muba pulang dari mengajar, kemudian diperjalanan di simpang PT. Medco desa bailangu kec. sekayu kab. muba korban di berhentikan oleh pelaku an. HERI SUSANTO ALS OTONG (28),  warga Dusun IV Desa Bailangu Timur Kec. Sekayu Kab. Muba.

Modus operandi pelaku ini ialah berpura-pura menumpang kendaraan korban untuk minta diantarkan ke desa bailangu, Setibanya di Tkp pelaku minta diberhentikan setelah kendaraan berhenti pelaku langsung menusuk korban pada bagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan sebilah pisau.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung tengah sebelah kanan dengan panjang 3 cm lebar 0,5 cm dan dalam 3 cm, lalu korban berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku telah berada di polres muba guna proses penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku akan di kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan 5 thn kurungan.” Ujar Kasat Reskrim

Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim menghimbau “Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dimanapun dan disaat apapun, karna Kejahatan Tidak Memandang Siapa Kita”.(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar