Musi Banyuasin, Potret Sumsel – Satu dari tiga tersangka kasus CURAT senin (19/11/2018) sekira jam 03.00 wib di Stasiun Matra Resiping PT.Medco Energi ds Lais utara kec. Lais kab. Muba dibekuk di wilayah Kec Bayung Lincir.
Tersangka ERWIN ANGGARA (23) warga dusun 1 Desa teluk kec. Lais Kab. Muba tak berkutik saat aparat Unit Reskrim Polsek Lais Polres Musi Banyuasin dibekuk jumat (26/2019) sekira jam 12.30”benar sekali kita telah mengamankan tersangka CURAT, untuk dua rekannya yang DPO masih kita lakukan penyelidikan, saat ini masih kita proses agar mengetahui keberadaan tempat persembunyiannya.
Barang bukti yang diamankan berupa 7,8 (tujuh koma delapan) kilogram potongan kabel tembaga. ”ujar Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, SH tuturnya pada humas polres muba.
Ditambahkan kapolsek, tersangka A (DPO) dan tersangka E (DPO) keduanya menemui tersangka ERWIN dirumahnya dengan mengajak untuk melakukan pencurian kabel distasiun matra.
Tanpa banyak pikir panjang lagi ketiganya sekitar jam 03.00 wib langsung bergerak dengan berbagi tugas, tersangka E langsung masuk kedalam matra dengan cara merayap dibawah pagar agar tidak ketahuan, kemudian tersangka E langsung menarik kabel tembaga sepanjang kurang lebih 15 M keluar pagar Stasiun yang disambut oleh dua rekannya yang sudah menunggu diluar untuk ditarik kedalam hutan belakang rumah tersangka Erwin.
Lalu ketiganya membakar kulit kabel dengan maksud agar bisa diambil tembaganya, saat sedang proses bakar salah satu tersangka melihat tim Patroli security medco datang.
Tak mau tertangkap ketiganya melarikan diri kedalam hutan yang sebelumnya kabel tembaga ditutupi dengan ranting kayu dan daun, security yang melihat langsung berusaha mengejar namun mereka tak terkejar.
Mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka, Jumat malam personil yang mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu tersangka langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan tersangka Erwin berusaha melarikan diri lalu anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh tersangka dan akhirnya diambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka dan tersangka berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar