Muba, Potret Sumsel - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung lincir resort Musi Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian pupuk Jumat (29/19) di are jalan b15 milik PT.BPP desa pangkalan Bayat kec Bayung lincir.
Pelaku yang bernama DANANG RUDIANTO (25) yang merupakan warga pangkalan Bayat kec Bayung lincir mencuri pupuk milik PT.bpp sebanyak 24(dua puluh empat) karung yang diakuinya.
"pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan masih dalam pemeriksaan,kerugian yang diderita sebanyak Rp.5.400.000,-"'ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Bayung lincir AKP BAGUS ADI SURANTO S.ik kepada humas polres Muba.
Diceritakannya, pelaku pada Kamis (28/19) sore mencuri pupuk PT.bpp yang berada dijalan B.15 kemudian pelaku menyimpan nya di kawasan hutan tanaman. Malam hari nya sekitar jam 20.00 wib patroli satpam ketika mengecek terkejut pupuk ternyata tidak ada ditempatnya.
Mendapati hal tersebut pihak PT langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Bayung lincir. Tak sampai 12 jam unit Reskrim Polsek Bayung lincir langsung mengungkap keberadaan pelaku sekaligus barang buktinya, saat diintrograsi pelaku mengakuinya yang selanjutnya dibawa kemapolsek untuk diperiksa. ( Sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar