Polres Muba Gelar Apel Pengamanan TPS
Musi Banyuasin, Potret Sumsel – Polres Muba gelar Apel pergeseran Personil pengamanan TPS di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Senin tanggal 15 April 2019 pukul 14.30 wib di lapangan apel Mapolres Muba Jl. Merdeka No 494 Kel. Serasan jaya Kec. Sekayu telah dilaksanakan apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pemilu tahun 2019 wilayah Kab. Muba.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, SE,.MM serta komandan apel IPTU INDRA JAYA S.H dan diikuti oleh peserta apel yang terdiri dari pleton perwira, pleton BKO Sat Brimobda Sumsel, Pleton Satgas OMB Musi 2019 Polres Muba, pleton pengamanam dari BKO Polda Sumsel, Polres Muba dan Polsek jajaran Polres Muba per wilayah kecamatan.
Kegiatan diawali dengan laporan komandan apel dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan serta pemasangan secara simbolis tanda/bed pengamanan TPS, tas ransel dan pemberian obat-obatan kepada perwakilan pengamanan TPS.
Dalam amanatnya Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI S.E.,M.M menyampaikan bahwa “Jumlah TPS di Kab. Muba adalah 1.874 TPS, yang terdiri dari 1.574 TPS kurang rawan, 175 TPS rawan dan 125 TPS sangat rawan dan untuk jumlah personil pengamanan yang kita terjunkan adalah sebanyak 600 personil yang terdiri dari BKO Polda Sumsel, personil Polres Muba serta BKO Sat Brimobda Sumsel.”
“Minimnya jumlah personil mengharuskan personil mengamankan 4 s/d 5 TPS dalam satu desa, diharapkan juga kepada personil pengamanan yang terlibat pam TPS juga melakukan pengamanan di PPK dan personil pam TPS melakukan koordinasi dengan KPPS agar kegiatan berjalan lancar serta personil melakukan koordinasi dengan penyelenggara agar mengetahui lokasi TPS sehingga mudah untuk melakukan pemetaan.”
“Untuk Anggota yang melaksanakan pengamanan wajib mempedomani tentang pengamanan TPS dan profesional, Personil tidak boleh memasuki TPS kecuali diminta KPPS terkait Kamtibmas, dilarang mencatat dan dilarang memfoto hasil perhitungan suara, Ingat kita Polri Netral.” Tegas Kapolres Muba(sof)
0 Comments:
Posting Komentar