Muara Enim Potret Sumsel-Sekretaris Dinas Pekerja Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Muara Enim tidak mendukung UU informasi keterbukaan informasi publik.
Hal ini yang terjadi pada wartawan Ampera News (Evri), saat ingin menemui sekretaris Dinas PUPR (Idris) di ruang kerjanya pada hari Senin (1/04) sekitar pukul 10:00 wib untuk konfirmasi terkait kegiatan dan kinerja kantor yang belum maksimal sampai dibulan april.
Wartawan senior yang juga Aktivis di kabupaten Muara Enim Evry menjelaskan kronologis kejadian yang di alaminya kepada potretsumsel.com, selasa (02/04) di kediamannya bahwasanya sebelum ingin menghadap sekretaris PUPR tersebut dirinya sudah menelpon saudara indris di 081274*** untuk koordinasi dan perihal keberadaan beliau untuk konfirmasi,
kemudian pak sekretaris menjawab dirinya benar ada di kantor.
"Saya sudah menelpon beliau dan beliau (Idris) mengatakan ada di kantor, ada di ruang kerja, silahkan datang" Ujar Evri kepada potretsumsel.com
Dengan begitu awak media pun segera bergegas menuju ruang kerjanya, dan sempat mengantri serta sempat ingin mengisi buku tamu, namun sangat di sayangkan pihak staf sekretaris yang benama (Vera) berlagak seperti berkoordinasi dulu dengan bosnya dan mengatakan
"Maaf buk /pak sekretaris sedang tidak ada" Ujar Vera
Dengan mendengar keterangan staf sekretaris bilang tidak ada awak media bergegas meninggalkan ruangan, setelah itu pak sekretaris menelpon kembali awak media untuk kembali ke ruangannya, namun setelah awak media mencoba kembali untuk menghadap staf nya kembali bilang kalo sekretaris sedang rapat tidak bisa di temui, dan kejadian ini terulang sampai 3 kali.
Hal ini tentunya merupakan bentuk pelecehan bagi insan Pers yang bertugas di lingkungan Pemkab Kabupaten MuaraEnim sebagai fungsi kontrol pengawasan terhadap pemerintah untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait perkembangan pembangunan di kabupaten Muara Enim.
Wartawan Senior yang juga Aktivis di kabupaten Muara Enim (Evri) mengatakan " kejadian ini merupakan bentuk pelecehan bagi insan Pers, kami bekerja sesuai UU dan etika di lapangan, dan kami pun dilindungi oleh Undang-undang), kalau saudara Idris tidak mau di temui setidaknya jangan melakukan pelecehan seperti ini". Ujar Evry
Bupati dan wakil Bupati MuaraEnim harus segera mengevaluasi kinerja para ASN di bawahnya, agar kejadian serupa tidak perlu terulang lagi
"Saya Mohon kepada bapak bupati Ir.Ahmad Yani dan Wakilnya H.Juarsah agar bisa menegur bawahannya, agar setiap SKPD di bawahnya bisa mendukung UU informasi keterbukaan publik, demi tercapainya dan terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan transparan" (Ndy)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar