Aktivitas Perusahaan Tambang Meresahkan Warga, WaBub Juarsah Menghimbau Stop Usahanya

MUARA ENIM PotretSumsel—Ratusan warga Desa Muara Harapan kecamatan Muara Enim  Menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PemDa MuaraEnim terkait aktivitas angkutan batu bara yang cukup meresahkan dari PT.GPP,  Selasa (21/05)

Menurut keterangan warga desa setempat Pak Windu kepada potretsumsel.com, Sebelum berunjuk rasa ke Pemda dirinya beserta seluruh warga desanya sudah berunjuk rasa di Mapolres MuaraEnim pada sehari sebelumnya Senin (20/05)

"Kami sangat resah sekali dengan aktivitas perusahaan tambang PT.GPP yang hilir mudik melewati jalan desa kami, hingga dampak polusi debu dan kebisingan mengganggu ketentraman kami"

"Kami mohon kepada pemerintah kabupaten muara Enim dan gubernur Sumsel segera memberikan sangsi tegas kepada perusahaan PT.GPP dengan menutup usahanya" ungkapnya

Sementara Samsidin selaku pihak PT GPP yang mewakili perusahaan pengoprasian truk batu bara selama ini , Ternyata tidak bisa membuat kebijakan terkait pengoperasian truk batu bara yang melintas di jalan unit 6  Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim saat ditanyai Bupati Muara Enim pada rapat antara Warga unit 6 , pihak PT GPP dan Bupati Muara Enim didampingi Wabup, serta pihak Dishub, dan unsur lainnya.

Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani dan Juarsah SH , saat mengadakan pertemuan dengan warga Trans unit 6 dan perwakilan dari pihak  PT GPP diruang Pemda Muara Enim, Selasa (21/05/19).

"setiap aktifitas sehari-harinya semestinya harus memberikan kontribusi yang baik bagi warga yang bermukim di sekitarnya,” ungkap Juarsah ke pada awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019).

Memurut dia, PT RMK Energy yang bergerak di bidang usaha stock file batu bara itu, selama ini belum memberikan kontribusi secara finansial.

Hal itu dijelaskan Juarsah karena lokasi operasional perusahaan batu bara tersebut masih berada dalam status quo dengan wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Dengan kondisi itu, Pemkab Muara Enim menunggu sekian tahun untuk meminta pihak PT RMK Energy mengembalikan permohonan izinnya ke Muaraenim.

“Saya meminta ke pada pengelola PT RMK Energy untuk segera mendaftar ulang terkait izin usaha mereka,” tegas Juarsah.

Menjawab pertanyaan awak media terkait usaha baru PT RMK Energy yang mengelola pembakaran arang cangkang batu bara, Juarsah menegaskan, setahu dia perusahaan itu hanya mengelola stock file batu bara.

“Apabila perusahaan itu ada usaha baru pembakaran cangkang kelapa sawit, harusnya dihentikan sejenak. Sebab setahu saya PT RMK Energy hanya bergerak di bidang usaha stock file batu bara,” tegas Juarsah.

Menurut Wabub Muaraenim, pihaknya membuka ruang bagi investor untuk membuka usahanya di wilayah kawasan hukum pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Namun tentu saja, dalam upaya pengembangan usahanya harus memberikan efek positif bagi kesejahteraan warganya.

Apabila PT RMK Energy belum memberikan efek positif bagi masyarakat dan pemerintah setempat, sebaiknya kebijakan itu dipertimbangkan lagi. “Jika tidak, yah kita sarankan untuk menutup sementara usahanya, terutama usaha pembakaran cangkang kelapa sawit,” tegasnya. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar