Bupati Lahat Membuka Festival Kreasi Lagu Daerah, Dalam Rangka HUT Lahat Ke 150

Lahat, Potret SumSel– Bupati Lahat H.Cik Ujang.SH membuka langsung festival kreasi dan lagu daerah seKabupaten Lahat yang di selenggarakan oleh Dinas Pariwisata, sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten lahat ke-150 perayaan XXI tahun 2019.

Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Remaja Rekreasi Ribang Kemambang Lahat Bertemakan "Wujudkan Masyarakat Kabupaten Lahat bercahaya" pada hari selasa (30/04) pukul 08:00wib

Turut hadir pada momen tersebut Ketua TP PKK Kab.Lahat, Lidya Wati Cik Ujang, Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap.Sik, Kasdim lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga DA Nugroho.SH.MH, Staf Ahli, Jajaran OPD, Camat, Lurah dan seluruh peserta lomba tari kreasi dan lagu daerah Se-kabupaten Lahat.

Selain untuk merayakan HUT kabupaten lahat ke-150 Pembukaan Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah seKabupaten Lahat ini bertujuan untuk mencari bibit bibit penyanyi lagu daerah serta melestarikan lagu dan kebudayaan daerah kabupaten lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam arahannya mengatakan, Atas nama Pemkab lahat dan pribadi saya sangat mengapresiasi kegiatan ini tentunya untuk mengali dan mengembangkan serta melestarikan Seni dan Budaya Tradisional, agar Pelestariannya tetap di jaga seperti Petata Petitih Baghi" ujarnya

Lebih lanjut dirinya berharap dengan diadakan Festival tari kreasi dan lagu daerah para juri dapat bekerja secara profesional.

” Saya berharap bagi para juri, bekerjaIah secara profesional untuk mencari bibit peserta yang ada di Kabupaten Lahat yang ber cahaya,” ujar cik ujang.

Usai menyampaikan sambutannya Bupati Lahat didampingi Ketua TP PKK beserta Unsur Forkompimda bersama melakukan pemukulan gong sebagai tanda di mulai nya rangkaian kegiatan Lomba (Ndy).
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar