Cipta Kondisi Selama Ramadhan Polsek Gelumbang Amankan Petasan/Mercon Dan Miras

Muara Enim, Potret Sumsel-- Kepolisian Republik Indonesia Resort MuaraEnim Melalui Sektor Gelumbang Menggelar Razia Terhadap sejumlah Pedagang Petasan/Mercon dan Miras di seputaran wilayah kecamatan Gelumbang.

Menurut Kapolres Muar Enim AKBP.Afner Juwono.Sik Melalui Humasnya Iptu.M.Yarmi Kepada awak media Minggu (12/05), Hal tersebut di lakukan dalam rangka Cipta Kondisi selama Bulan bulan suci Ramadhan dan OPS Ketupat Musi 2019.

"Giat tersebut di lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman dan ketertiban di tengah masyarakat" Ujarnya

Dalam operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP DWI SATYA ARIAN,  SIk,  SH,  MH  beserta jajaran anggotanya, berdasarkan Sprin Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin / 379 / V / OPS 1.1.1 / 2019 tanggal 09 mei 2019 perihal Giat Razia Terpadu dengan sasaran Penyakit masyarakat 3C,  Lahkun Senpi,  Sajam,  Premanisme,  Prostitusi,  Judi,  Miras,  Petasan dan Street Crime diwilayah hukum Polres Muara Enim dalam rangka CIPTA KONDISI bulan Puasa Ops Ketupat Musi 2019.

Hasil dari operasi giat KKYD yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Gelumbang pada siang hari Sabtu 11 Mei antara lain:

Petugas berhasil mengamankan sejumlah Miras dari warung sdr WARMAN yang bertempat di lingkungan 3 Gelumbang, yaitu :
   - 7 ( tujuh)  botol minuman Anggur  merah yg kecil. 
   - 5 ( lima)  botol minuman merk Newpot
   - 5 ( lima)  botol minuman merk Vodka

Selain itu juga diamankan petasan dari sejumlah penjual Petasan / Mercon yg berjualan di pasar Pagi Gelumbang di antaranya :
    -  6 ( enam)  BAL petasan / mercon merk lumba - lumba dari sdri SARI. 
    -  4 ( empat)  kotak petasan /mercon merk tikus dari sdri MEGA
    - 13 ( tiga belas)  petasan / mercon merk Heppy dari sdri NIRMALA
    -  2 ( dua)  petasan / mercon merk Kupu kupu dari sdr RIKO
    -  3 ( tiga) petasan / mercon merk Pancaran dari sdri MARNI.

Berlanjut hingga operasi pada malam harinya  Giat KKYD / Razia yang dilaksanakan oleh Polsek Gelumbang pada pukul 21.00 sd 23.00 wib  juga berhasil mengamankan Miras berjenis Minuman Tuak yang masih di kemas di dalam 5 jerigen dengan total jumlah 175 liter dari warung sdr SIRAIT yang bertempat di desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang.

Seluruh barang sitaan tersebut kini telah di bawa ke Polsek Gelumbang untuk di amankan. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar