Pembangunan Jalan Desa Semangus Dusun IV Menuju V, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

PALI, Potret Sumsel - Proyek pembangunan jalan desa Sepanjang 610 meter dusun IV menuju dusun V di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersumber dari Dana Desa (DD)2017 Rp 706.881.700,- diduga dikerjakan asal jadi.

Menurut Salah seorang warga Desa Semangus, yang tak ingin disebut namanya mengatakan kepada media ini, pembangunan jalan desa yang berlokasi di dusun IV menuju V desa Semangus itu hanya di lakukan pengecoran di bagian kiri dan kanan jalan saja, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini, di cor bagian samping kiri dan kanan jalan saja, sedangkan bagian tengahnya kosong, “tidak dicor,”Kalau memang anggarannya sedikit, masyarakat tidak mempermasalahkan. Tapi yang jadi masalah kalau dana desa ini besar, kenapa dikerjakan seperti ini.DD harus punya dampak yang baik bagi masyarakat. Bagaimana desa ini akan berkembang, karena diduga hanya menguntungkan oknum tertentu saja,” ungkap warga itu, Sabtu (18/5).

Hal senada dikatakan, Kandar,” warga desa Semangus pengerjaan pembangunan rabat beton desa semangus dusun IV menuju dusun V ini diduga asal jadi dan syarat KKN, dikerjakan di malam hari dengan penerangan seadanya dan pengerjaan sistem diborongkon ( tidak padat karyakan oleh masyarakat setempat), menurut di papan Prasastinya jelas dikerjakan secara swakelolah,” kata Kandar.

Pengerjaan Rabat beton jalan desa Semangus menggunakan Dana Desa tahun 2017, hasil pengerjaan hanya di bangun cor beton dibagian samping kiri dan kanan jalan saja,” dengan ukuran lebar Kurang lebih 1 (satu) meter kiri dan 1 (satu) meter bagian kanan jalan dan dibagian tengah tidak di cor.” kami masyarakat dengan kasat mata, menduga pembangunan jalan ini dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada,” bebernya.

Lanjutnya, Pengerjaan jalan ini diduga tidak sesuai dengan yang ada papan informasi anggaran, “ karena Volume panjang: 610 meter, Lebar : 3 meter Tebal : 20 CM, itu jelas, “ namun pada hasil pengerjaan diperkirakan Lebarnya : kurang lebih 2 (Dua) meter dan panjang : 610 meter.” menurut hitungan kami masyarakat awam ini patut diduga volume lebarnya dikuragi 1 (Satu) meter x 610 meter, karena dibagian tengah rabat beton tidak dicor. Dan volume panjang diduga tidak ada penambahan, tetap seperti di RABnya,”ia meminta pihak yang berwenang untuk mengaudit penggunaan Dana Desa ( Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI) ini, jika terindikasi Mark up anggaran bila perlu KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) turun kelapangan, “paparnya.

Sementara itu Kapala Desa (Kades) Semangus, Ujang Suyadi dan sekaligus pengelola DD terkait pembangunan itu, saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (18/5) membantah pembangunan jalan itu tidak sesuai dengan RAB, “Kalau tudingan masyarakat seperti itu tidaklah benar, kita sudah kerjakan sesusi RAB, dan saya hanya melanjutkan program dari kepala desa sebelumnya,” saya hanya melanjutkan program dari kades sebelumnya untuk mengerjakan jalan itu,” ungkap Ujang.**@ Red /Tim
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar