SEKAYU,Potret Sumsel - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan Persiapan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Non Konstruksi dan Standar Biaya Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Kamis (9/5/2019).
Rapat dipimpin langsung Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang diikuti Anggota TAPD dari Perangkat Daerah Muba.
Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut seperti paparan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muba Mirwan Susanto selaku leading sektor diantaranya langkah-langkah penyusunan ASB, formula ASB, komponen biaya, dan perhitungan ASB.
Draft ASB Non Konstruksi yang disusun yakni, ASB pelatihan atau bimbingan teknis pegawai, bimbingan teknis non pegawai, sosialisasi, penyelenggaraan perlombaan, pemeliharaan kendaraan dinas, dan administrasi pengadaan konstruksi bangunan/jalan.
"Penyusunan ASB ini juga terkait dengan E-planning, dan E-budgeting, yang kita targetkan penyusunannya akhir bulan Mei 2019," tuturnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi berharap dari penyusunan ASB itu dapat menjadi pedoman serta mempermudah dan meringankan pekerjaan Pemerintah Kabupaten Muba.
"Dalam penyusunan ASB ini jangan sampai komponen-komponen. yang sudah biasa ada tidak dimasukan," dan dengan ASB ini kebih lengkap dan lebih sempurna sehingga menjadi dasar kita bersama memudahkan pekerjaaan dalam penetapan analisa standar biaya yang dilaksanakan ASN Muba. ucap Apriyadi.(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar