Prabumulih, Potret Sumsel- Penantanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) dibidang pendataan tata usaha negara tahun 2019, Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih, di Gedung Kesenian Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih, Rabu (8/5).
Dalam kata sambutannya, Kajari Prabumulih M Husien Admaja SH MH mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan Pemkot serta jajarannya. "Pada MoU ini, Kejari berperan sebagai jaksa pengacara negara atau pendampingan terkait masalah hukum khususnya di lingkungan Pemkot," ucap Husien.
Husein menambahkan, apalagi tugas Kejari selain penegakan hukum, penindakan hukum, dan lainnya. Termasuk juga, bantuan hukum dan pendampingan hukum. "Harapannya, ada MoU ini harapannya kordinasi semakin bagi lagi. Seluruh jajaran Pemkot, khususnya yang bertandatangan," terangnya.
Masih kata, Husein, apa pun masalah, apa pun kesulitan bidang hukum, Kejari sangat terbuka untuk OPD berkonsultasi. Apalagi, Kejari ini mengedepankan pencegahan dan pembinaan. "Penindakan kita lakukan, sebagai langkah terakhir. Jika dilakukan pencegahan dan pembinaan," bebernya.
Sementara itu, Kasi Datun, Nopridiansya SH menyebutkan, 17 OPD tersebut. Meliputi; Sekda, Dinsos, Dinas PUPR, RSUD, Sekwan, Kominfo, Inspektorat, Disdikbud, Disperindag, Dishub, DPMPTSP, DLH, BKD, Dinkes, Bappeda, Perkim, dan DPMD. "Sebenarnya seluruh OPD bekerja sama dengan kita, 17 OPD tersebut telah habis masa kerja samanya. Makanya, diperpanjang," tandasnya.
Dan dilanjutkan penandatangan MoU, disaksikan langsung Walikota Prabumulih.
Menurut, Walikota Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, kalau kegiatan ini sangat penting sekali bagi jajarannya. Guna pencegahan dan antisipasi, agar pembangunan di kota ini berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
"Baik proyek fisik dan non fisik. Dan, ini harus dipatuhi jajaran kita di OPD. Apalagi, Kejari sudah melakukan pendampingan. Ikuti rambu-rambu diberikan Kejari," pesannya sambil menyesalkan, banyak pejabat di lingkungannya tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Lanjutnya, adanya pendampingan ini sangat membantu dalam menjalankan rodah pemerintahan, untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Lebih baik mencegah ketimbang penindakan, kita terus berupaya menjalankan roda pemerintahan dengan baik," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar