Angkutan Batu Bara PT.GPP Masih Membandel Melintasi Jalan Umum

Muara Enim ,Potret Sumsel – Meskipun sudah ada keputusan tegas dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru maupun Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Namun PT GPP selaku perusahaan pengangkutan batu bara, tidak mengindahkan larangan untuk melintasi jalan umum tersebut, di duga pihak perusahaan masih nekat melintas di jalan umum.

Hal tersebut di ungkapkan oleh masyarakat desa Trans Sos Muara Harapan sdr. Windu kepada potretsumsel.com Sabtu (29/06/2019).

"Masih saja angkutan batu bara PT.GPP nekat melintas di jalan desa, untuk hal ini kami akan tetap melakukan aksi protes ke pemerintah kabupaten Muara Enim untuk segera Ambil tindakan" ujarnya

Hal senada diungkapkan masyarakat diwilayah Desa Kepur Muara Enim maupun warga lainnya.  Febri, Eko dan Edi , salah satu gabungan masyarakat dan Forum Geram Muara Enim, kepada awak media mengungkapkan, meskipun ada keputusan tegas terkait dilarangnya angkutan truck batu bara melintas dijalan umum itu, Namun pihak PT GPP masih melenggang melintas, walaupun sekarang ini mereka berkonvoi terpantau mengatur waktu.

” Kita sangat kecewa kepada pihak terkait yang sepertinya membiarkan lagi PT GPP , yang beroprasi melintasi jalan umum, Jika terus dibiarkan , Artinya masyarakat jangan disalahkan jika mengadakan aksi protes lagi seperti yang dilakukan waktu itu,” ungkap mereka.

Sementara ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kabupaten Muara Enim Riswandar saat di konfirmasi mengatakan kita tetap tegaskan bahwa pengoprasian angkutan truk batu bara dilarang melintas dijalan umum.

” Silahkan buat laporan , dan nanti kita proses jika PT GPP masih membandel,” pihak Dishub tidak pernah mengizinkan pengoprasian truk batu bara dari PT GPP, maskipun saya akui bahwa pihak PT GPP pernah mendatangi kantor Dishub ini,” ujar Riswandar diruang kerjanya. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar