Mencoba Menggelapkan SPM, Warga Danau Gerak SDU Di Amankan Polisi

Muara Enim, Potret Sumsel--SUMARIAH Binti PAHMUDIN (25), seorang petani warga Desa Danau Gerak kec.SDU kabupaten muara Enim di amankan polisi lantaran menggelapkan Sepeda motor milik ROBY PRATAMA Bin FIKRIADI (13 ) Pelajar dari Desa Pagar Agung Kec. SDL Kab. Muara Enim.

Menurut keterangan resmi kapolres MuaraEnim AKBP.Afner Juwono.Sik melalui Humasnya  kepada potretsumsel.com pada Jumat (28/06/2019)

"Tersangka di amankan oleh Polsek Semende karena didugaan tindak pidana "Penggelapan" (Gar Pasal 372 KUHP), yg terjadi di Desa Muara Dua Kec. Semende Darat Laut Kab. Muara Enim"

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/33/VI/2017/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Semendo tgl 26 Juni 2019" Ujar nya

SUMARIAH Binti PAHMUDIN dilakukan penangkapan setelah korban melaporkan ke Polsek Semendo bahwa sepeda motornya telah dilarikan oleh TSK dan seorang laki - laki SUMIDI Bin MARDIHAN (38) Thn, petani yang beralamat di Desa Tualang Tanjung Lengkayap Kec. Lengkiti Kab. Ogan Komering Ulu,  (yg merupakan suami TSK).

"Dan setelah dilakukan pengejaran, maka petugas bertemu dgn TSK di jalan umum Talang Gudang Desa Pulau Panggung Kec. Semende Darat Laut Kab. Muara Enim selanjutnya, TSK pun dibawa ke kantor Polsek Semendo" Ujar Kapolres

Modus yang di lakukan tsk Pada hari Rabu tgl 26 Juni 2019 sekira pukul 16.00 WIB, bertempat di jalan baru Desa Muara Dua Kec. SDL Kab. Muara Enim, Saat pelapor dan temannya yg bernama RENDI PRATAMA sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol B 3682 EBJ dgn No Ka : MH1JFD213DK987343 dan No Sin : JFD2E1980514, tiba-tiba dipanggil dan diberhentikan oleh pelaku yg berjumlah 2 orang, yaitu 1 laki-laki dan 1 perempuan. Lalu pelaku yang perempuan bertanya kepada korban "DEK, ADE DIKDE MOTOR KAMU NI MINYAK?" Korban menjawab " DIKDE". Kemudian pelaku yg perempuan berkata kembali "MINTA TOLONG MINJAM SENAMPUR, KELE KAMI NGISI KA MINYAK" Ujarnya memakai bahasa logat khas Semende

Selanjutnya korban pun meminjamkan sepeda motornya kepada perempuan tsb, sedangkan yg laki-laki tetap tinggal di tempat bersama korban, Berselang 30 menit, karena perempuan yg meminjam sepeda motor td belum jg kembali, maka laki-laki yg tinggal bersama korban pun mengatakan kepada korban akan menyusul perempuan tadi. 

Setelah laki-laki tsb berangkat, korban pun merasa curiga sehingga meminjam sepeda motor ICAL dan langsung melapor ke Polsek Semendo dan ikut mencari keberadaan sepeda motornya yg dibawa oleh perempuan tadi hingga polsek semende segera melakukan penangkapan di wilayah talang gudang jalan arah menuju ke simp Meo . 

Sumidi suami tsk saat ini masih dalam pengejaran polisi, sementara TSK pelaku beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3682 EBJ dgn No Ka : MH1JFD213DK987343 dan No Sin : JFD2E1980514 . Kini telah di amankan di Polsek Semendo (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar