"Mencoba Menusuk Rekannya" Sapron Di Tangkap Satreskrim Polsek Semendo

Muara Enim,  Potret Sumsel---SAPRON Alias PRON 45 Thn, seorang Buruh warga Desa Penindaian Kec. Semende Darat Laut Kab. Muara Enim Sumatera Selatan, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek semende.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres MuaraEnim AKBP.Afner Juwono Sik kepada potretsumsel.com Minggu (30/06/2019) melalui Kapolsek Semende.

"pada hari Sabtu tgl 29 Juni 2019 sekira pukul 00.30 WIB, telah dilakukan penangkapan thd seorang laki-laki atas nama SAPRONI Alias PRON yang diduga melakukan tindak pidana "Penganiayaan" (Gar Pasal 351 KUHP), yang terjadi di Desa Penindaian Kec. Semende Darat Laut Kab. Muara Enim"

Korbanya adalah ASIKIN Bin TIWAN (Alm) (53), pekerjaan Swasta yang juga warga Desa Penindaian Kec. SDL Kab. Muara Enim.

Kronologis kejadian, Pada hari jum'at Tanggal 28 juni 2019 sekira Pukul 19.30 wib Pelaku datang kerumah korban dengan maksud untuk meminta pekerjaan di perusahaan tempat korban bekerja, namun saat itu korban belum bisa memberikan pekerjaan yang pelaku inginkan, kemudian pelaku merasa tidak senang dan langsung mencabut sebilah pisau (Kuduk) yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan langsung menusuk ke arah perut korban. 

Namun berhasil di tepis oleh korban sehingga mengenai bagian atas lutut kaki korban sebelah kiri hingga menyebabkan luka, atas kejadian tersebut korban langsung berobat ke puskesmas pulau panggung dan melaporkan nya ke polsek semendo.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/VI/2017/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Semendo tgl 28 Juni 2019

"TSK an. SAPRONI Alias PRON kami lakukan penangkapan setelah korban melaporkan ke Polsek Semendo dan dilakukan pemeriksaan tehadap saksi saksi bahwa TSK telah melakukan penusukan terhadap korban di rumah korban di Desa Penindaian Kec. Semende Darat Laut Kab. Muara Enim. sekira pukul 00.30 wib  kanit Reskrim dan anggota polsek semendo  berhasil mengamankan Tersangka dirumah nya di Desa Penindayan Kec SDL  Kab Muara enim tanpa perlawanan"

kemudian tsk berikut Barang  Bukti
Satu Bilah senjata tajam jenis pisau bergagang hijau dengan panjang 20 cm.
dibawa ke kantor Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Pungkasnya (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar