Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian Dirumah Mertuanya

Musi Banyuasin,Potret Sumsel – Jajaran Polisi Sektor Sanga Desa Berhasil amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor)

Rabu tanggal 19 Juni 2019 sekira pukul 01.30 wib, aparat kepolisian Sektor Sanga Desa berhasil mengamankan Pelaku an. AGUNG PRANATA KUSUMA (22) Sopir, Alamat Desa Air Itam kec. Sanga desa Kab.Muba.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di rumah mertuanya di desa keban I kecamatan Sanga desa kab. Muba selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Polsek Sanga Desa.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mngamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125t warna hitam No pol : BG 2831 BI, Noka : MH1JB8116AK557614, Nosin : JB61E-1552992, Beserta dengan kunci kontak.

Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM melalui Kapolsek Sangan desa IPTU BENI OKIMU, S.H. menerangkan “Saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Sanga desa pelaku tidak melakukan perlawanan, dan berdasarkan dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui bahwa tersangka telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya EDI (DPO).”

Kejadian bermula pada hari senin tanggal 17 Juni 2019 sekira pukul 06.00 Wib pelaku an. AGUNG PRANATA KUSUMA (22) dan bersama dengan rekannya inisial E (DPO) melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor), terhadap korban an. SAHMIN di Dusun II Desa Keban I Kec. Sanga Desa Kab. Muba, yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku masuk kedalam gudang yang berada dibawah rumah milik korban, lalu pelaku mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra X 125t No pol BG 2831 BI Noka: MH1JB8116AK557614 Nosin:JB61E-1552992 warna hitam, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawah kabur oleh kedua pelaku.

“Kepada pelaku an. AGUNG PRANATA KUSUMA (22) akan kita terapkan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.”

“Untuk satu pelaku lainnya yang saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO saat ini tengah dalam pengejaran, dan disini kami menghimbau kepada pelaku inisial E agar sebaiknya menyerahkan diri, jika tidak kami akan mengambil Tindakan Tegas." Ujar Kapolsek Sanga Desa( sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar