Musi Banyuasin, Potret Sumsel - Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM, Kamis (13/06/19) pagi pukul 09.00 Wib memfasilitasi dan mempermudah Komunitas para penyandang disabilitas atau difabel di Muba dalam urusan pembuatan Sim “ D ” Gratis baik Administrasi maupun Ujian.
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke – 73, Polres Muba membuatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D Bagi para penyandang disabilitas.
Identitas para pengendara disabilitas telah terangkum dikepolisian maupun Jasa Raharja, Penyandang disabilitas sendiri diperbolehkan mengendarai sepeda motor Khusus asalkan memiliki SIM D yang sudah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dengan demikian, saat adanya razia mereka tidak perlu takut lagi,””benar, kita tadi memfasilitasi dan mempermudah ujian dalam pembuatan SIM D gratis bagi para penyandang disabilitas atau difabel, dengan mereka datang untuk membuat SIM berarti mereka sudah paham mengenai aturan lalu lintas””Kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM saat memberikan Keterangannya pada Humas Polres Muba.
Lebih lanjut kapolres menambahkan , dilain waktu, Rabu (12/06/19) kemaren siang sekitar pukul 13.00 wib Polres muba dalam rangka Hut bayangkara juga memberikan Bantuan Sosial berupa Kursi Roda kepada ibu SRI HIDAYATMI yang berusia 62 Tahun yang mengalami kelumpuhan.(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar