Muba,Potret Sumsel – Diduga seorang laki-laki yang membawa senjata api laras panjang jenis kecepek diamankan ke Polsek Batanghari Leko
Pelaku an. IFUL PODEN (26) tani, Alamat Suban Banting VI Desa Lubuk Bintialo Kec Baranghari leko Kab Muba.
Pada hari Selasa tgl 23 Juli 2019 sekira pukul 07.30 wib, Personil Pos Pol Bintialo Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Suban banting 6 Desa Lubuk Bintialo Kec. Batanghari Leko kab. Muba ada seorang laki-laki yang membawa senjata api laras panjang jenis kecepek.
Menanggapi laporan tersebut Personil Pos Pol berangkat menuju ke TKP untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, setibanya di lokasi pelaku an. IFUL PODEN (26) tani, Alamat Suban Banting VI Desa Lubuk Bintialo Kec Baranghari leko Kab Muba sedang berada di dalam pondoknya, selanjutnya di lakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan didapati 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek yg di temukan di dalam pondok tersebut.
Barang Bukti yang diamankan aparat kepolisian berupa 1 (satu) pucuk senpira jenis kecepek laras panjang berwarna coklat dengan tali sandang warna hitam.
Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP SOFYAN AFANDI, S.H. menuturkan “Berdasarkan dari pengakuan pelaku an. IFUL PODEN (26), dirinya mengakui senjata api tersebut adalah miliknya, saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Batanghari Leko guna penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku akan kita kenakan Pasal 1 Ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.” Ujar Kapolsek Batanghari Leko.(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar