Oknum ASN Gelapkan Motor Yunita

Muba,Potret Sumsel - Diduga Oknum PNS di kecamatan Sanga Desa berinisial Aripsyah bin A. Latip (39) diringkus Aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin dijalan Simpang 4(empat) Jembatan Musi (JM), Minggu (14/07/19) Siang kemaren.

Tersangka tersandung dalam kasus tindak pidana Penggelapan yang dilakukannya pada Senin (27/05/19) didesa lumpatan, korban YUNITA (36) yang merupakan warga dusun 1 desa lumpatan kec Sekayu kab Muba melaporkannya ke Sektor Sekayu karena telah menggelapkan 1(satu) unit sepeda motor bajai type Fulsar 135 ls miliknya dan korban pun mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

Dengan beralasan hendak ziarah kubur ketempat kuburan orang tua tersangka, ia pun meminjam sepeda motor milik korban dengan janji akan dikembalikan pada hari raya ke 2(dua) idul Fitri. Janji tinggal janji yang dijanjikan tersangka warga serasan jaya ini tak kunjung ditepati, akhirnya korban melaporkannya.

Berdasarkan laporan korban Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan personil nya untuk lakukan penyelidikan, Senin Minggu siang berkat informasi dari masyarakat akhirnya tersangka dibekuk di simpang jembatan Musi (JM) Sekayu yang selanjutnya dibawa kemapolsek Sekayu untuk diperiksa.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek IPTU HERI SUPRIANTO, SH membenarkan penangkapan tersebut ""tersangka masih kita periksa, untuk barang bukti sudah diamankan"'ungkapnya .(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar